Kartu Pra Kerja Dimulai Tahun 2020, Pemerintah Alokasikan 10 Triliun

Kartu Pra Kerja yang menjadi janji kampanye Joko Widodo akan disahkan pada tahun 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 10 triliun dalam RAPBN 2020.

Kartu Pra Kerja Dimulai Tahun 2020, Pemerintah Alokasikan 10 Triliun
Ilustrasi/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Kartu Pra Kerja yang menjadi janji kampanye Joko Widodo akan disahkan pada tahun 2020. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 10 triliun dalam RAPBN 2020.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan bahwa yang akan mendapat kartu pra kerja adalah lulusan SMA/SMK. Pemerintah menjanjikan akan memberikan 500 ribu/orang lewat kartu pra kerja tersebut.

"Kita tidak begitu kaku ya karena intinya hanya membekali mereka agar bisa dapat pekerjaan bisa (lulusan) SMK, bisa juga. aku belum detail persyaratannya tapi siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan," kata Moeldoko di Kemenko Perekonomian (24/09)

Moeldoko menyebut, Pemerintah tidak menentukan batasan usia dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja ini. Yang penting mereka adalah para lulusan SMK/SMA dan lulusan perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.

"Ini (usia) juga masuk ke dalam ruang diskusi. Apakah kita batasi antara 19-28 tahun karena di sektor itulah pengangguran anak muda. Tapi tadi diskusinya sudahlah tidak usah dibatasi usia karena bisa saja yang usia habis di-PHK harus menghidupi keluarga, dia perlu alih skill yang lain, sehingga harus diakomodasi," jelas dia.