Kantongi 10 Nama Capim KPK, DPR Akan Pilih Lima
MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan mengatakan pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sedikit rumit. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK, DPR wajib memilih lima pimpinan yang sebelumnya sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel).

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR-RI, Arteria Dahlan mengatakan pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sedikit rumit. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK, DPR wajib memilih lima pimpinan yang sebelumnya sudah diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel).
"Dalam banyak hal, DPR ini disuruh milih orang yang sudah dikavling sama teman-teman pansel dan kita gak bisa bergerak lagi. Untuk yang ini gak bisa dong. Kalau di sini bahasanya di UU KPK kita wajib hukumnya memilih lima," kata Arteria dalam diskusi di D'Consulate Resto and Lounge, Jakarta, Sabtu (07/09).
politisi PDIP ini berpandangan memilih pimpinan KPK lebih bagus dipilih oleh Presiden dan DPR. Ia merasa DPR dipaksa oleh Pansel untuk percaya pada keputusan yang diambil.
"Kita harus curhat juga. Lain halnya waktu kita memilih Hakim Agung. DPR punya nurani loh. Kemarin kita tolak semuanya. Tapi KPK kita gak bisa lagi," lanjutnya.
Anggota DPR daerah pemilihan jawa timur VI in tetap menghormati 10 nama yang telah disaring oleh Pansel. Selanjutnya, ia akan menjalankan tugas menyeleksi lima nama yang akan diloloskan ke tahap berikutnya.
"Kita hormati dong. DPR ini kan dikit lagi. DPR juga hebat loh, DPR penghormatannya terhadap lembaga negara, kita hormati betul," tambahnya.