Kabar Polsek Percut Sei Tuan Medan Buat Aroma Kopi Presisi Kapolri Jadi Tak Sedap

Kabar Polsek Percut Sei Tuan Medan Buat Aroma Kopi Presisi Kapolri Jadi Tak Sedap
Polisi menikmati sedapnya kopi keadilan (Dok: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Parodi keadilan tembang pilih menjadi pemandangan biasa jika berkaitan dengan kaum sendal jepit alias masyarakat bawah. Meski ada patung Dewi Keadilan memegang timbangan terpampang di pintu gerbang Institusi Penegakkan Hukum, justru dibawa timbangan itulah, transaksi liar dipertontonkan. 

Andaikan Sang Dewi bisa bernafas dan berbicara, rasanya tangan sang Dewi sudah rematik bahkan stroke tak kuasa menyeimbangkan timbangannya.

Urat keadilan perlu dipijat, sehingga ketika berbicara keadilan, lidah atau hatinya tak kaku.

Jika masih kaku, mungkin perlu dibekam, agar darah kotor kebohongan perlu dikelurkan dari tubuh supaya yang mengalir asupan darah golongan J (jujur) dan A (Adil). Dalam bahasa populernya, integritas..

Jika demikan adanya, rasanya dosis vaksin kejujuran dan kemanusiaan perlu diperbanyak dan diberikan kepada mereka yang katanya pengayom rakyat hingga penegak hukum.

Stok oksigen kepercayaan Masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang ada kian menipis, seiring berkembangnya kasus-kasus yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Dari sekian deretan fakta ketidakadilan, ada yang terbaru yang menyayat kewarasan. Meski ini sudah seringkali terjadi, tapi kenapa masih terus didapati kasus Melapor Jadi Terlapor bahkan Tersangka?

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berjanji akan membawa Polri makin profesional dengan semangat Polri Presisi dalam berbagai bidang, termasuk termasuk penegakan hukum. 

Polri yang "Presisi", yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan merupakan program yang diusung Sigit sejak menjabat sebagai Kapolri.

Namun, upaya Jenderal Sigit terhenti sebentar, ulah Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan Sumatra Utara yang menetapkan pedagang sayur, Rosalinda Gea (37) yang merupakan korban penganiayaan justru menjadi tersangka (Yang Lapor, jadi Terlapor) telah menampar wajah Kapolri. 

Peristiwa ini seyogyanya tidak mesti terjadi. Peran Kepolisiain Republik Indonesia (Polri) sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat semakin terasa ketika pandemi Covid-19 melanda. 

Polri secara institusi bukan lagi sekadar petugas pemburu penjahat. Ia juga kepanjangan tangan negara membantu kenutuhan masyarakat saat pandemi, meski peran ini tidak menjadi perhatian publik.

Namun demikian, pelayanan anggota kepolisian kepada masyarakat tidak bisa diabaikan. Dengan sigap, tak mengenal siang maupun malam, hujan atau terik matahari, personel Polri bersama aparat pemerintah lainnya berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

Sudah sepatutnya, kita banga mempunyai Aparat seperti Polri di negeri ini. Merekalah pahlawan di masa pandemi.

Setelah ditelisik, ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan.

"Ibarat Kopi, aroma presisi yang tersaji di meja Kapolri jadi berkurang"

Untuk meredakan polemik yang tengah terjadi di tengah masyarakat terkait kasus ini, Kapolda Sumut mencopot Iptu M Karo-karo selaku Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II, Polsek Percut Sei Tuan.

Selain itu, Direskrimum dan Kapolrestabes Medan saat ini tengah membuat tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban.

Satreskrim Polrestabes Medan juga akan melakukan penyelidikan, dan akan segera  memburu dan menangkap pelaku penganiayaan.