Jubir Covid-19 Tegaskan Kloroquin Harus Diminum Sesuai Resep Dokter

Masyarakat diminta untuk tidak membeli, menyimpan dan mengkonsumsi obat tersebut tanpa surat dari dokter.

Jubir Covid-19 Tegaskan Kloroquin Harus Diminum Sesuai Resep Dokter
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto/net

MONITORDAY.COM - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menagaskan bahwa kloroquin, salah satu obat yang disiapkan pemerintah untuk menangani pasien corona harus dipakai sesuai dengan resep dokter. Masyarakat diminta untuk tidak membeli, menyimpan dan mengkonsumsi obat tersebut tanpa surat dari dokter.

"Kloroquin disiapkan bukan untuk upaya pencegahan. Kloroquin adalah obat keras. Penggunaan obat ini harus menggunakan resep dan mendapatkan pengawasan dokter. Untuk perawatan pasien di rumah sakit tidak untuk diminum sendiri di rumah,” tegas Yurianto, seperti dilansir laman BNPB, Selasa (24/3).

Yurianto mengatakan, pemerintah menggunakan kloroquin karena obat tersebut berdasarkan bukti praktek medis di negara lain memberikan respons positif.

Dalam penanganan Covid-19, Gugus Tugas berharap semua fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan terhadap pasien, termasuk dukungan alat pelindung diri (APD), kebutuhan reagen, masker dan obat.

“Sehingga kita bisa lebih efektif lagi melaksanakan layanan perawatan dan kita bisa memberikan yang terbaik untuk para warga negara kita yang sedang terkena Covid-19,” ujar Yurianto.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan tes cepat, meskipun lebih banyak ditemukan hasil negatif. Tes cepat merupakan salah satu strategi untuk mengidentifikasi secara cepat untuk menemukan kasus positif.

“Ditujukan adalah untuk secepatnya melaksanakan pencarian kasus positif di tengah masyarakat. Untuk saat ini, ada 125.000 pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia dan kita mulai bergerak di hari ini. Beberapa hari yang lalu sudah dilaksanakan kegiatan yang serupa dengan menggunakan metode yang sama,” ungkap Yurianto.

Seperti diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (23/3), sebanyak 579 orang dinyatakan positif Covid-19, 30 orang dinyatakan sembuh, serta yang meninggal dunia akibat virus ini mencapai 49 orang.