Jokowi : Pembagian Sertifikat Tanah Untuk Minimalisir Sengketa Lahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pembagian sertifikat tanah dilakukan dalam rangka mengurangi sengketa lahan di masyarakat. Ia berujar, setiap dirinya ke daerah, kampung, atau desa keluhan yang disampaikan selalu sama, masalah sengketa lahan.

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pembagian sertifikat tanah dilakukan dalam rangka mengurangi sengketa lahan di masyarakat. Ia berujar, setiap dirinya ke daerah, kampung, atau desa keluhan yang disampaikan selalu sama, masalah sengketa lahan.
"Sengketa tanah di mana-mana, semuanya, di semua provinsi ada, enggak di Jawa, Sumatra, di Maluku, Kalimantan, di NTB, di Papua, urusan sengketa tanah di mana-mana", kata Jokowi, saat membagikan sertifikat tanah di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4/2018).
Tidak hanya itu, presiden menyebut, sengketa lahan juga terjadi antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat, anak dengan bapak, anak dengan ibu, dan lain lain.
Karena itu, pemerintah akan tingkatkan pemberian sertifikat tanah di masyarakat setiap daerah.
Pada kesempatan itu, Jokowi telah menyerahkan 3.063 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Kabupaten Sukabumi. Ia menargetkan di Jawa barat akan menyerahkan sekitar 1.200.000 sertifikat tanah, setelah tahun sebelumnya hanya 590.000.
Kalau target 1.200.000 sertifikat itu tidak terpenuhi, Presiden mengatakan akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tentu saja, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan memberikan target kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan kalau mereka tidak bisa memenuhi akan dicopot juga," kata Jokowi.
Bagi presiden, bekerja memang harus seperti itu, supaya rakyat terlayani dengan cepat dan baik.
“Yang dulu - dulu ngurus sertifikat lama? gini, gini, gini, gini, sana diminta, sini diminta. Bener ndak? Tahu saya, sudah tahu,” ujarnya.