Jokowi Minta Perguruan Tinggi Cepat Buka Prodi-prodi Terapan
Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan stakeholder perguruan tinggi membahas program-program studi terapan.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan stakeholder perguruan tinggi membahas program-program studi terapan kemarin, Rabu (23/8). Pemerintah akan mempermudah izin pendirian prodi-prodi baru dan mempermudah syarat rekrutmen dosen.
Pembukaan bidang-bidang studi terapan itu secara otomatis membawa kebutuhan tenaga pengajar. Di sisi lain, tidak ada ilmuwan yang memiliki basis ilmu terapan tersebut sehingga jalan tengahnya adalah mengambil dari kalangan profesional.
Menristekdikti M. Nasir menuturkan, selama ini persoalannya ada pada regulasi, sehingga ada beberapa bagian yang memang perlu diperbaiki. "Presiden sudah minta secepat-cepatnya untuk ada perbaikan-perbaikan dalam regulasi," terangnya usai bertemu Presiden di Istana Merdeka.
Misalnya regulasi mengenai perizinan program studi. Program-program baru seperti logistik, artificial intelligence, atau ilmu terapan lain berpeluang diberi ruang untuk dibentuk. Di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo sudah ada penerapannya, berupa pembukaan prodi baru yakni hukum kependudukan dan catatan sipil.
Dari sisi tenaga pengajar misalnya, UU 14/2005 mengatur bahwa dosen minimal haus berpendidikan S2. "Sedangkan banyak profesional yang ada di dalam bidangnya itu yang secara akademik tidak memenuhi, tapi secara profesional dia memenuhi," lanjutnya.
Para profesional itu bisa diberi ruang tanpa harus upgrade syarat pendidikan S2. Saat ini, sebenarnya hal itu sudah diterapkan. Namun, Kemenristekdikti baru menerapkannya pada pendidikan vokasi seperti politeknik dan akademi. Ke depan, dosen tidak lagi harus S2. Bisa saja 50 persen dari kalangan akademik, sementara 50 persen lagi murni profesional.