Jokowi Intruksikan Para Kepala Daerah Untuk Pangkas Rencana Belanja Tak Prioritas
Perjalanan, pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng. Lalu refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi ekonomi.

MONITORDAY. COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menginstruksikan para menteri dan kepala daerah agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas dalam APBN maupun APBD untuk upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).
"Perjalanan, pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng. Lalu refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi ekonomi," kata Jokowi Istana Merdeka, Kompleks di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/03/2020).
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan landasan hukum terkait refocusing dan realokasi anggaran sudah jelas, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Selain itu, ia menekankan penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial.
"Juga saya ingatkan provinsi, daerah, mengingat betul ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi," tutur Jokowi.
Kepala Pemerintahan menguraikan, program-program itu nantinya dapat digunakan untuk mempertahankan daya beli masyarakat harus diperbanyak, namun dengan mengutamakan nilai-nilai kesehatan dalam menghadapi wabah virus Corona.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kota, agar diarahkan program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.