Hindari Perspektif Negatif, Pengamat Sarankan Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi
Panggilan Polda Metro Jaya kali kedua untuk menjadi saksi untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet hingga saat ini belum juga di indahkan oleh Amien Rais.

MONITORDAY.COM - Panggilan Polda Metro Jaya kali kedua untuk menjadi saksi untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet hingga saat ini belum juga di indahkan oleh Amien Rais.
Menurut pengamat politik Wempi Hadir, hal itu dinilainya akan menimbulkan persepsi negatif bagi kasus Ratna Sarumpaet itu sendiri. Ia pun menyarankan Amin Rais untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Menurut saya, Amien Rais sebaiknya meladeni atau mengikuti proses yang sedang dilakukan pihak terkait. Toh yang dilakukan adalah hanya meminta keterangan saja," ujar Wempi saat di hubungi, di Jakarta, Senin, (9/10/2018).
"Jika memang Amien Rais merasa tidak menjadi bagian dari skenario hoax Ratna Sarumpaet, ya tinggal dijelaskan secara baik-baik kepada penyidik," imbuhnya.
Wempi berujar, jika proses hukum dijalani oleh Amien Rais, maka secara otomatis tidak akan terjadi kecurigaan di mata publik.
"Jika Pak Amien tidak mengindahkan panggilan penyidik akan menimbulkan persepsi negatif. Bisa saja publik menilai bahwa Pak Amien tidak taat pada hukum atau bisa juga dianggap menjadi orang yang bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet," tuturnya.
Untuk itu, kata Wempi, sebagai elite politik dan tokoh nasional, Amien sebaiknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik.
Menurutnya, apakah Amien bisa jadi tersangka dalam kasus Ratna Sarumpaet, Wempi menyebut jika kemungkinan mengarah ke hal itu sangat kecil.
"Menurut pandangan saya secara pribadi, agak kecil kemungkinan untuk terjerat proses hukum. Namun di sisi lain, penyidik bisa melihat dampak sosial dari pernyataan Amien Rais tersebut sehingga bisa dilihat pasal-pasal yang dilanggar oleh mantan Ketua MPR RI itu," tegas Wempi.
Selain itu, terkait saksi dalam kasus hoaks Ratna tersebut, sejauh ini masih ada beberapa yang dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
Ia pun berpendapat jika dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Amien yang jadi saksi.
"Sejauh ini, penyidik belum rilis saksi-saksi yang lainnya. Saya kira kalau dilihat dari kasus tersebut, mestinya bukan hanya Amien yang menjadi saksi," tandasnya.