Soal Pelaporan terhadap Sukmawati, Fajar: Penegakan Hukum Harus Konsisten

Terkait masalah Sukmawati, atau ada kasus lain yang serupa dengan itu, Fajar lebih setuju dengan jalan musyawarah dan secara kekeluargaan.

Soal Pelaporan terhadap Sukmawati, Fajar: Penegakan Hukum Harus Konsisten
Fajar Riza Ulhaq

MONITORDAY.COM - Intelektual Muda Muhammadiyah, Fajar Riza Ulhaq memberi tanggapan terkait maraknya pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri lantaran dianggap telah menistakan agama Islam. Fajar menilai ada ketidakkonsistensian dalam penegakkan hukum di Indonesia.

"Saya setuju dengan ungkapan banyak orang saat ini, hukum harus adil, tidak boleh tebang pilih.Tapi ini ada semacam hipokrisi, semacam kemunafikan," kata Fajar, di Bilangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, (6/4/2018).

Hal tersebut dikatakan Fajar karena melihat kondisi saat ini yang terjadi, jika hukum tersebut ditujukan terhadap satu tokoh tertentu, semisal tokoh agama, maka itu disebut kriminalisasi, atau di media biasa disebut kriminalisasi ulama.

"Kalau memang itu dia melakukan tindakan kriminal, itu tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap keulamaannya, tapi lebih kepada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dirinya," ungkap mantan Direktur Eksekutif Maarif Institut ini.

Sebaliknya, kata Fajar, kalau misalnya ada kelompok di luar dirinya, atau kelompoknya atau keyakinannya, melakukan kesalahan yang mungkin kasusnya hampir sama, malah dituntut untuk ditegakkan hukum.

Menurut dia, jangan sampai ada seperti itu. Tidak boleh adanya kriminalisasi hanya karena orang tersebut tidak kita sukai. Terkait masalah Sukmawati, atau ada kasus lain yang serupa dengan itu, Fajar lebih setuju dengan jalan musyawarah dan secara kekeluargaan.

Namun kalaupun jika tetap akan menempuh jalur hukum, bagi Fajar, hukum yang ditegakkan harus konsisten. "Konsistensi itu penting, karena jika tidak ada konsistensi maka itu juga bagian dari ketidakadilan penegakan hukum," pungkas Fajar.

[Mrf]