Jelang Pilkada 2020, KPU Persiapkan Skenario Tahapan Pilkada 2020 Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Jika dalam Peraturan KPU sebelumnya pendekatan online sebatas di media sosial maka kini dapat melingkupi aplikasi online lainnya.

MONITORDAY. COM - KPU sedang berupaya mempersiapkan skenario tahapan Pilkada 2020 dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Adapun, salah satu wacana yang muncul yaitu kampanye secara online.
Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan pendekatan kampanye secara online dapat dilakukan, sehingga tanpa harus ada kerumunan massa.
"Jika dalam Peraturan KPU sebelumnya pendekatan online sebatas di media sosial maka kini dapat melingkupi aplikasi online lainnya," kata Viryan dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/06/2020).
Lebih lanjut, Viryan menerangkan kampanye online dapat memperluas cakupannya di seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sebagainya.
"Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti zoom, google meet dan lainnya," jelasnya.
Selain itu, ia berharap dengan berubahnya model kampanye tanpa tatap muka dengan virtual ini dapat mencegah peningkatan angka penyebaran Covid-19.
"Maka secara tak langsung akan dapat membantu mencegah potensi penularan covid-19," ucapnya.
Menurut Viryan, faktor sosialisasi dan edukasi menjadi kunci sukses selanjutnya menerapkan kampanye online atau Pilkada secara keseluruhan.
"Pola adaptasi menuju new normal dapat terbantu bila penerapan protokol Covid-19 di pilkada serentak bersesuaian dengan protokol Covid-19 pada aktifitas lain," tambahnya.
Kemudian, ia juga mengatakan saat ini KPU tengah menggodok formulasi TPS yang bebas Covid-19.
"Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS menjadi pertimbangan," pungkasnya.