Jelang Eksekusi Mati Jilid III, Ketua DPR: Harus Dijalankan Sepahit Apapun!

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Perdebatan pelaksanaan pidana mati di Indonesia kembali ramai diperbincangkan. Hal ini semakin memamanas saat Jaksa Agung telah menyiapkan proses eksekusi mati Jilid III. Para Aktivis Hak Asasi Manusia salah satu bagian dari yang menentang adanya eksekusi mati tersebut.
Meski demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin berpendapat bahwa jika unsur yang diatur dalam undang-undang sudah terpenuhi, maka terpidana mati harus tetap dieksekusi meski banyak yang menentang.
"Ya keputusan hukuman mati harus dipatuhi dan dijalankan sepahit apapun," tegasnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/07).
Menurut pria yang akrab disap Akom ini, jika ada terpidana mati yang telah mengajukan permohonan tetapi ditolak dan telah divonis mendapatkan hukuman, maka terpidana tersebut harus tetap di eksekusi.
“Ya kan kalau keputusan sudah ada, tidak bisa ditawar-tawar lagi”, tandasnya.
Fifit Unayla