Januari Aturan SWF Bakal Kelar
Utang selalu memberatkan debitur. Apalagi saat pandemi seperti sekarang. Investasi dalam bentuk saham kepemilikan lebih memungkinkan agar risiko ditanggung bersama. Rupanya negara pun kalang kabut dikejar bunga utang. Maka jalan keluar untuk menarik investasi yang lebih adil dalam pemulihan ekonomi dunia menjadi pilihannya.

MONDAYREVIEW.COM – Utang selalu memberatkan debitur. Apalagi saat pandemi seperti sekarang. Investasi dalam bentuk saham kepemilikan lebih memungkinkan agar risiko ditanggung bersama. Rupanya negara pun kalang kabut dikejar bunga utang. Maka jalan keluar untuk menarik investasi yang lebih adil dalam pemulihan ekonomi dunia menjadi pilihannya.
Terkadang situasi perdagangan dunia berbalik tak terduga. Negara-negara Barat mulai disusul oleh mitranya di Timur dalam perdagangan dan tentu saja kemampuan memproduksi barang. Pada paruh akhir dekade 2000-an, terjadi sesuatu yang 'menarik', dimana terjadi sebuah ketimpangan perdagangan global yang cukup mengejutkan. Dalam ”World Economic Outlook” yang terbit pada April 2007, Amerika Serikat dan Eropa mengalami defisit neraca berjalan sebesar US$ 904 milyar, sementara negara-negara Asia dan Timur Tengah mengalami surplus neraca berjalan sebesar US$ 902 milyar.
Ketidakseimbangan neraca tersebut merupakan akibat dari naiknya harga minyak dunia untuk kasus negara-negara Timur Tengah, minyak yang pada Juni 2002 berkisar pada 20 USD per barrel melonjak menjadi di atas 90 USD per barrel pada Juni 2007. Demikian menurut laman goodnewsfromindonesia.id terkait latar belakang lahirnya SWF.
Untuk mengatur kelebihan dana tersebut, tercipta lah Sovereign Wealth Funds (SWF), yaitu dana negara dipisahkan dari neraca dan diatur secara independen untuk berinvestasi dalam pasar finansial. Menurut IMF dalam Global Financial Stability Report (Oktober 2007), SWF adalah dana investasi spesial yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk menguasai aset-aset asing demi tujuan jangka panjang. Secara umum, SWF didanai dari penghasilan ekspor dan/atau cadangan devisa yang ditujukan untuk membeli dan memiliki aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang.
Biasanya, negara-negara dengan surplus neraca pembayaran yang besar akan menginvestasikan surplus tersebut ke SWF. Dana tersebut kemudian dikelola untuk tujuan investasi murni, bukan sebagai cadangan valuta asing (yang dikelola oleh bank sentral dengan sangat konservatif). Dana investasi yang dikelola dalam SWF dapat berasal dari berbagai sumber. Itu termasuk dari: surplus neraca pembayaran, surplus fiskal, cadangan devisa, operasi mata uang asing resmi, uang dari privatisasi, pembayaran transfer pemerintah, dan pendapatan dari ekspor sumber daya alam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang dibentuk melalui omnibus law UU Cipta Kerja, akan rampung Desember 2020 dan mulai beroperasi Januari 2021.
Luhut menjelaskan pemerintah bekerja keras untuk mewujudkan dana abadi tersebut. Saat ini, sudah ada komitmen investasi dari lembaga investasi AS, The US International Development Finance Corporation (IDFC) senilai dua miliar dolar AS untuk masuk dalam SWF Indonesia.
Sekitar sembilan pengelola dana internasional yang dibidik menyuntikkan dana ke lembaga pengelola investasi Indonesia itu. Sejumlah negara sudah menggunakan skema SWF untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Skema sumber pendanaan SWF Indonesia juga disebutnya serupa dengan yang dimiliki Rusia dan India yang berasal dari internal (APBN) dan investasi asing atau co-investment.
Pemerintah Indonesia akan ikut menyumbang sekitar enam miliar dolar AS bulan depan dan mudah-mudahan juga tahun depan. Karena, kita punya (potensi) sekitar 600 miliar dolar AS dari BUMN. Ini jadi semacam backdoor listing untuk membuat pendanaan ini sangat kredibel.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan SWF merupakan instrumen investasi, dengan nantinya pengembangan koorporasi di Indonesia bisa dibiayai investor dari luar negeri, sehingga SWF ini juga bentuk stimulus bagi koorporasi.
Dia menekankan investasinya dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham, bukan investasi pinjaman yang harus dikembalikan uangnya. Itu sebabnya mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini akan sangat membantu meningkatkan profil investasi Indonesia dan juga lapangan kerja di Indonesia yang memang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat.
Rasanya, rencana lama itu kini bersemi kembali, setelah pemerintah berkomitmen untuk membentuk lembaga yang akan mengelola SWF. Menurut pemerintah, SWF dinilai akan dapat mendorong pembangunan infrastruktur di Tanah Air, yang pendanaannya tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada APBN.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi besar. Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun. Nilai tersebut bisa diperoleh jika seluruh perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Estimasi nilai IPO yang bisa diperoleh mencapai US$ 480 miliar atau setara dengan Rp 7.056 triliun.
Pendapatan BUMN sebelum Covid-19 mencapai Rp 2.400 triliun per tahun, atau setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan pendapatan sebesar ini, jika semua BUMN melantai di bursa saham dengan harga penjualan saham sebelum Covid-19 bisa berkisar tiga sampai empat kali lipat, maka menurutnya nilai BUMN di pasar bakal mencapai US$ 480 miliar.
Bandingkan BUMN dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia). Kalau nilai BUMN kita mencapai US$ 480 billion (miliar) setara atau mungkin lebih besar dari Temasek dan pasti lebih besar dari Khazanah, mungkin juga sudah sekelas Sovereign Wealth Fund (SWF) Abu Dhabi. Yang paling besar SWF itu Norwegia US$ 1.200 billion. Seperti diketahui, pada 2020 ini, aset Temasek mencapai US$ 306 milyar, sedangkan Khazanah mencapai US$ 19.1 milyar.
Di Indonesia sendiri, SWF akan lebih sering disebut LPI, atau singkatan dari Lembaga Pengelola Investasi, yang disuntik modal awal sekitar Rp. 75 trilyun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa modal awal LPI nantinya terdiri dari kombinasi aset negara atau BUMN dan sumber-sumber lainnya yang sekarang sudah dibahas oleh pemerintah.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai itu nilainya bisa mencapai sampai Rp30 triliun yang bersumber dari barang milik negara (BMN), saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan nama Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, yakni Otoritas Investasi Indonesia. Masih menurut Airlangga, SWF dalam jangka pendek ini akan menjadi salah satu alat pendorong investasi.
Otoritas Investasi Indonesia ini akan mempunyai modal sampai dengan Rp 75 triliun dan leverage-nya ini akan mengundang SWF dari negara lain. Ada matching fund yang besarnya mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 75 triliun, diharapkan SWF Indonesia bisa menarik investor-investor lain. Dengan demikian, Indonesia punya alat untuk mendorong investor, buka hanya dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), bukan hanya lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tapi melalui Otoritas Investasi Indonesia.