Pesta Obat, Empat Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

MONITORDAY.COM - Sejumlah oknum kepala desa di Kabupaten Jember sedikitnya empat orang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kombes Polisi Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (12/6), memaparkan tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Jatim, penyidik masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan keempat kades.
Kasus tersebut terungkap setelah Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKP Riyanto melakukan penangkapan terhadap MM di rumahnya pada Rabu (9/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat digeledah, di rumah MM itu petugas menemukan dua poket sabu-sabu seberat 1,72 gram, empat pipet kaca yang berada di dalam kotak kecil permen dan pipet bekas pakai, juga sebuah ponsel.
Usai diperiksa, tersangka MM menyampaikan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh melalui pembelian sebanyak 2 gram dari seseorang sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda. Masing-masing penyerahannya sebanyak satu poket sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MA pada Kamis (10/6) dini hari sekitar pukul 00.17 WIB. MA sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu bersama MM.
Saat diperiksa, MA mengaku diminta seorang berinisial ST untuk mencarikan sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap ST pada pukul 01.50 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ST ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,77 gram berikut plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap di dalam tas warna cokelat. ST mengaku sabu-sabu tersebut berasal dari MA,” tandasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti total sabu-sabu seberat 2,49 gram dari tersangka MM dan ST. Selain itu juga disita empat ponsel milik tersangka dan alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai.