Jadi Katalisator Pembangunan Ekonomi Nasional, BUMN Teken Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia

Jadi Katalisator Pembangunan Ekonomi Nasional, BUMN Teken Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - BUMN  sektor perikanan diharapkan menjadi katalisator pembangunan ekonomi nasional yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara.

Untuk itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menandatangani akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang menguban badan hukum BUMN perikanan itu dari perusahaan umum menjadi persero.

Wamen BUMN mengatakan penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru Perikanan Indonesia dari semula berbentuk perum menjadi perseroan. Ini menjadi pertanda, satu proses holding BUMN Klaster Pangan telah tercapai dari 4 tahapan besar yang harus dilalui,” ujar Wamen BUMN Pahala Mansury dalam keterangan tertulis yang diterima monitorday.com di Jakarta, Kamis, (5/8/2021).

PT Perikanan Indonesia, ujar Wamen BUMN , harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini, berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan.

Dia berharap perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat merubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan perubahan bentuk Perikanan Indonesia menjadi perusahaan persero merupakan langkah awal pengindukan BUMN Pangan.

"Ini tahap pertama holding BUMN Pangan, melalui pengholdingan pangan nanti fokusnya adalah inklusif dan kesejahteraan di sisi hulu atau petani, tujuannya akan ditingkatkan market sharenya, cita-cita kami harus naik kelas dan go global. Kami juga sudah menyiapkan road map untuk peningkatan market share untuk BUMN industri pangan," kata Arief.

Pandangan lain juga disampaikan oleh Direktur Utama Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto, bahwa perubahan badan hukum akan efektif setelah proses pengesahan lanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Fatah lantas berharap melalui perubahan badan hukum dapat melakukan percepatan transformasi sektor perikanan melalui peningkatan kinerja yang positif.

“Saat ini Perikanan Indonesia juga tengah bersiap merger dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) dan selanjutnya bergabung di holding pangan, semoga dengan berubahnya status badan hukum, PT Perikanan Indonesia bisa mencatatkan kinerja yang positif,” tutur Fatah.