Isu Tanah Beraroma Politik
Program sertifikat tanah merupakan program nasional yang menguntungkan rakyat. Kenapa Amien Rais menyebutnya ‘pengibulan’?

MONDAYREVIEW- Amien Rais terkenal dengan tokoh yang banyak mengkritik pemerintahan Jokowi. Tokoh reformasi yang juga Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini rajin melontarkan kritikan pedas. Terakhir, soal program pemerintah dalam sertifikat tanah. Amien menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi sebagai suatu pembohongan.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting', yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu lalu (18/3).
Pernyataan Amien itu menuai pro dan kontra, terutama dari para politisi. . Reaksi mereka sebenarnya mencerminkan dukungan politik terhadap Jokowi yang kembali mencalonkan diri dalam Pilpres 2019. Peta politik dengan mudah bisa dibaca.
Kebijakan Jokowi mendapat pembelaan dari partai pendukungnya. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menilai ucapan Amien Rais karena didorong rasa iri, karena keberhasilan kabinet kerja Jokowi. "Jangan sampai masyarakat malah marah dan tidak respek pada kritik Pak Amien yang tidak mempunyai alasan yang jelas," ungkap Andreas.
Pembelaan pun ditunjukan oleh Partai Golkar. "Mohon dengan segala hormat, Pak Amien Rais jangan gampang menuduh dengan menyebut 'pengibulan'. Sebagai salah seorang tokoh bangsa, lebih arif dan bijak rasanya Pak Amien berbaik sangka atau husnuzon kepada program yang sangat baik ini," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily.
Senada dengan partai koalisi yang lain, PPP juga mempertanyakan maksud 'pengibulan' versi Amien Rais. "Apakah yang dimaksud pengibulan? Sertifikat tanahnya palsu atau seperti apa? Harus jelas jangan sampai masyarakat juga tertipu dan terkesima oleh tuduhan Pak Amien Rais," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi.
Ungkapan pedas bahkan dilontarkan Partai Hanura, yang mencurigai pernyataan Amien Rais merupakan pesanan dari konglomerat, karena para pengusaha besar ini dibatasi kepemilikan tanahnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). "Sebagian besar konglomerat pemilik tanah masih memegang girik, petok, maupun ketitir, ketimbang sertifikat," jelas Ketua Fraksi Hunura Inas Nasrullah Zubir.
Pujian terhadap program Jokowo diungkapkan PKB. "Salah satu prestasi pemerintahan saat ini yang keren ya kebijakan politik di bidang agraria ini," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan. PKB, saat ini belum menyatakan arah kaolisinya, dan menanti pinangan Jokowi untuk menjadikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.
Dukungan terhadap Amien Rais disuarakan oleh partai-partai di kubu oposisi, seperti PKS dan Gerindra yang menganggapnya sebagai bagian dari pencitraan. Apa pun tindakan Presiden Jokowi selalu dicurigai untuk mendongkrak elektabilitasnya. Posisi strategis sebagai kepala negara memang tak bisa terhindarkan, meskipun tengah menjalankan program-programnya, atau menuntaskan janji-janji politik terhadap rakyat.
Inilah yang tak mungkin dimiliki oleh calon presiden yang menantang Jokowi dalam Pilpres 2019. Rakyat lebih menyukai tindakan riel yang dirasakannya, daripada janji politik atau program kerja yang ditawarkan pesaing politiknya. Sebagian besar rakyat mungkin lupa atau bahkan tidak tahu apa yang djanjikan oleh Jokowi jika terpilih menjadi presiden pada pilpres 2014 lalu.
Kritikan Amien Rais bisa dimaknai beragam untuk mendesak Jokowi menjalankan janji politiknya, yang sudah mendekati injury time. Menurut Ketua DPP PKS, Mardani Sera, kemungkinan yang dimaksud oleh Amien Rais adalah program land reform. “kalau program land reform, yaitu memberi tanah kepada penduduk yang tidak punya tanah, memang belum berjalan," kata Mardani.
Meski demikian, Mardani mengapresiasi program yang telah dilakukan Jokowi. Ia menyebut sudah ada peningkatan yang pesat dalam hal sertifikasi tanah. “benar ada peningkatan luar biasa sertifikasi tanah dari sekitar 500-an hingga mendekati 5 juta per tahun," ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini tengah menyelesaikan 7 juta sertifikat tanah tahun 2018. Menurut Kabag Humas ATR Harison Mocodompit, pihaknya selalu bekerja kerja untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi terutama, Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang harus selesai untuk tahun 2023. "Sertifikat tanah objek dan subjek, tentu saja tepat sasaran. Tidak mungkin bekerja tanpa konsep," ujar Harison.
Sementara itu, Waketum PAN Taufik Kurniawan juga meminta agar partai-partai pengusung Jokowi tidak langsung baper atas pernyataan Amien Rais. "Bukan sertifikat tanahnya. Tapi soal yang pak Amien sebut 74 persen tanah kita itu dimiliki asing dan aseng," kata Wakil Ketua DPR itu. Taufik pun mengingatkan soal peristiwa ditolaknya anggota DPRD di Sumatera oleh salah satu investor asing.
Pembagian sertifikat tanah merupakan program untuk mempermudah rakyat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang rendah dan birokrasi yang lebih sederhana. Tentu rakyat diuntungkan dan akibat program ini, citra Jokowi pun ikut terdongkrak.
Tentu tidak ada yang salah dengan program ini. Berbagai kekurangan dan penyimpangan program ini sebaiknya diungkapkan oleh partai oposisi, sehingga rakyat semakin cerdas untuk memilih.
Jika ada sebagian besar tanah di negeri ini dikuasai oleh segelintir orang, bahkan banyak peraturan yang dilabrak untuk merebut tanah milik rakyat, inilah yang semestinya jadi keprihatinan nasional. Semua partai seharusnya bersuara sama.
Tidak ada yang paling mampu untuk melakukan tindakan nyata, kecuali Presiden. Jadi sangat wajar jika Jokowi kembali terpilih karena kebijakan ini, atau mungkin saja capres penantang Jokowi di Pilres 2019, bisa memberi tawaran kebijakan dan program yang lebih baik.
Yakinlah Jika bertindak demi rakyat, anda lebih berhak mendapat dukungan rakyat