Modern Kotanya, Patuh Warganya?

Kunci utama suksesnya menerapkan skenario normal baru adalah sejauh mana pemerintah mampu mengendalikan Covid-19 dan menyadarkan warganya menjalankan protokol kesehatan.

Modern Kotanya, Patuh Warganya?
Ilustrasi foto/Net

MONDAYREVIEW.COM – Kawasan Pamulang sempat dipenuhi banyak kafe sebelum pandemi Covid-19 melanda. Suasana kafe-kafenya begitu nyaman dengan pilihan minuman dan makanan enak. Kawasan ini sering dipakai anak muda buat kopi darat atau sekadar melepas penat.

Namun karena pandemi covid-19, sebagian besar kafe-kafe tersebut terpaksa harus ditutup. Dengan segala aturan dan berkurangnya pengunjung, rasanya memang sulit untuk mempertahankan bisnis kafe.

Sebagian lainnya, terpaksa kucing-kucingan. Jika tak ada teguran kafe dibuka seperti biasa. Tapi jika sudah ditegur, maka terpaksa menerima konsekuensinya.

Ini mungkin salah satu potret saja yang menampilkan bagaimana warga atau pelaku usaha memandang dan menyikapi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Juga sejatinya jadi pertimbangan jika memang ingin menjalankan normal baru di wilayahnya.

Mendapati warganya yang belum sepenuhnya memiliki kesadaran dalam menerapan protokol kesehatan, Walikota Tangerang Selatan (tangsel), Airin Rachmi Diany pun terpaksa harus kembali memperpanjang PSBB sampai 28 Juni 2020.

Dari data yang diperoleh, diketahui tingkat kesadaran masayarakat Tangerang selatan dalam menerapkan protokol kesehatan baru mencapai 76 persen dari idealnya 90 persen.

"Dimana idealnya, PSBB memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Namun, ini baru 76 persen. Oleh karena itu dilakukan perpanjangan," kata Airin dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/06/2020). 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya, perpanjangan PSBB ini diatur juga dalam Keputusan Walikota Nomor 338/Kep.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar.

Dalam pencegahan meningkatnya COVID-19, PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Adapun, kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang. Dengan tujuan, jumlah kasus per hari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.

”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” ucap Airin.

Dalam peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Dimana, seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

"Dengan memperhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas terhadap pelayanan yang dilakukan," ujarnya.

Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, sejatinya pernah meluncurkan indeks kota layak huni di Indonesia. Survei bertajuk Most Liveable City Index (MLCI) 2017 ini berbasis pada persepsi warga kota mengenai kelayakhunian kota tempat tinggalnya.

Menariknya, Tangsel dalam survei tersebut masuk dalam Top Cities dengan nilai indeks kota layak huni di atas rata-rata. Dengan hasil yang diraih tersebut, Tangsel pun meraih predikat sebagai Kota Modern Paling Layak Huni Se-Indonesia.

Dengan infrastruktur kota dan sumber daya manusianya yang sangat memadai tentu saja Tangsel mestinya bisa menyodok kota-kota lain baik soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan maupun kesiapan menuju normal baru.

Karena walaubagaimanapun disinilah pentingnya menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan untuk mewujudkan Indonesia produktif dan aman dari Covid-19. Tentu saja penyadaran soal protokol baru seperti cuci tanngan dan jaga jarak mesti ditopang juga dengan tetap memastikan pengawasan yang ketat dan kapasitas pelayanan kesehatan yang memadai.

Karena sesungguhnya kunci utama suksesnya menerapkan skenario normal baru adalah sejauh mana pemerintah mampu mengendalikan Covid-19. Ini harus dipastikan, karena mengingat penambahan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, meskipun jumlah yang sembuh juga terus bertambah.