Inkubator Bisnis Bagi 10 Juta Rakyat Miskin

MONITORDAY.COM -Salah satu amanah konstitusi adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur. Sehingga diperlukan upaya negara untuk membela rakyat yang lemah dan miskin. Dengan kebijakan yang afirmatif di atas prinsip-prinsip keadilan sosial. Masyarakat yang berada dalam kondisi paling sulit harus diperjuangkan agar dapat hidup layak.
Tak kurang dari 10 juta penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Jika meminjam bahasa agama masuk dalam kategori fakir. Angka ini tentu sangat mencemaskan. Kita membayangkan setiap hari mereka berada dalam ketidakpastian bisa makan atau tidak. Bahkan akses layanan dasar pun mungkin mengalami hambatan.
Meski ada beragam program jejaring pengaman sosial, hal terpenting adalah mengangkat derajat si fakir dengan memberinya jalan penghidupan. Dengan demikian ada peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya, mandiri, dan berkembang secara sosial-ekonomi.
Upaya itulah yang kini akan dijalankan Pemerintah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat. Perlu upaya pendampingan, bimbingan, dan bantuan usaha bagi jutaan rakyat miskin yang ada di luar sana melalui Inkubator bisnis. Proses dukungan bisnis yang dapat mempercepat keberhasilan pengembangan startup atau perusahaan pemula dengan menyediakan berbagai sumber daya dan layanan yang diperlukan.
Tak hanya start up atau perusahaan rintisan yang dikembangkan kalangan milenial yang memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi, rakyat miskin pun harus memiliki peluang untuk merintis usaha. Layanan ini biasanya dikembangkan atau diatur oleh manajemen inkubator dan ditawarkan baik dalam inkubator bisnis itu sendiri atau melalui jaringan yang dimiliki oleh inkubator bisnis.
Inkubator bisnis biasanya memberikan program kepada pengusaha pemula untuk mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya.
Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ada 4 tujuan dari inkubator bisnis, yaitu :
#1. Usaha yang dikembangkan masyarakat terutama dari kalangan bawah atau melibatkan kalangan bawah harus profitable. Banyak usaha yang kehabisan modal di tengah jalan, asal jalan meski tidak menguntungkan, dan pada akhirnya justru melahirkan beban utang. Inkubator bisnis harus memberikan arah bagi usaha untuk mencapai profit.
#2. Usaha memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar. Manajemen usaha bukan berarti teori dan konsep yang rumit. Namun pengelolaan yang benar tetap harus dipelajari, diterapkan, dikembangkan, dan diperbaiki untuk meningkatkan daya saing.
#3. Berkembang menjadi usaha yang sustainable, Dengan keuntungan yang diraih dan pengelolaan yang benar diharapkan usaha dapat berkelanjutan. Berkembang bahkan bergulir dalam ekosistem bisnis yang sehat.
#4. Berdampak positif bagi masyarakat. Pada akhirnya ekonomi rakyat dan ekonomi Pancasila yang harus diwujudkan. Tak berhenti pada profit, usaha yang berkembang diharapkan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.