Inilah Mirah Sumirat, Caleg Gerindra yang Diungkit Bawaslu Saat Jelaskan Posisi Ma’ruf Amin
Ketika memberikan tanggapan soal status Ma’ruf Amin yang sempat dipermasalahan Tim Kuasa Hukum BPN, Ketua Bawaslu, Abhan, sempat mengungkit salah satu caleg Partai Gerindra yang ternyata lebih dahulu mengalami kasus serupa

MONITORDAY.COM – Ketika memberikan tanggapan soal status Ma’ruf Amin yang sempat dipermasalahan Tim Kuasa Hukum BPN, Ketua Bawaslu, Abhan, sempat mengungkit salah satu caleg Partai Gerindra yang ternyata lebih dahulu mengalami kasus serupa.
“Berkenaan calon dengan syarat calon yang berstatus karyawan anak perusahaan BUMN, pada kasus pencalonan legislatif, Bawaslu telah menerima, memeriksa dan mengadili keberadaan caleg Partai Gerindra yang sempat tidak masuk DCT, atas nama Mirah Sumirat," ujar Abhan.
Menurut Abhan, Mirah Sumirat sempat tidak dimasukan dalam DCT oleh KPU lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari anak perusahaan BUMN, PT Jalantol Lingkar Luar Jakarta (PT JLJ).
Namun, kata Abhan, setelah dilakukan mediasi melalui proses sengketa di Bawaslu, antara pemohon Partai Gerindra dan Termohon KPU RI, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa Mirah Sumirat ditetapkan memenuhi syarat sebagai DCT Dapil VI Jabar dari Partai Gerindra.
“Bawaslu menilai, Mirah Sumirat bukan karyawan BUMN, melainkan anak perusahaan BUMN. Karena itu layak dan memenuhi syarat untuk masuk DCT,” terang Abhan.
Selain sebagai karyawati PT JLJ, Mirah Sumirat merupakan aktifis buruh dari kalangan perempuan Indonesia. Aumni Universitas Islam Empat Lima (Unisma) Bekasi ini sempat didaulat sebagai presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspkek).
Selama menjadi aktifis buruh, Mirah Sumirah sangat vokal menyuarakan penolakan terhadap kebijakan otomatisasi loket tol, karena dianggap mengancam lapangan pekerja jalan tol.
Mirah Sumirat juga merupakan pengurus presidium Gerakan Pekerja Indonesia, sebuah koalisi yang memobilisasi buruh untuk ikut Aksi Bela Islam 212.
Sebelum menjadi caleg dan melenggang ke Senayan, Mirah Sumirat sempat mengemban amanah sebagai Presiden UNI Asia Pasific Womens Committee dengan masa jabatan 2015-2019.