Ini Lokasi Rapid Test Covid-19 di Kota Bekasi Besok
Ada sejumlah kriteria masyarakat yang bisa melakukan rapid test ini. Pepen mengatakan, mereka yang bisa ikuti rapid test adalah petugas puskesmas, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

MONITORDAY.COM - Sebagai tindaklanjut dari pencegahan dan penyebaran virus corona yang menjadi pandemi, Pemerintah Kota Bekasi akan menyelenggarakan pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19 pada Rabu dan Kamis (25-26/3/2020).
Rahmat Effendi, selaku Wali Kota Bekasi mengatakan rapid test dilakukan di tiga titik, yaitu Kodim 0507 Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan RSUD dr Chasbullah Abdul Majid,
“Sementara bagi petugas kesehatan di Puskesmas,camat, lurah, tokoh agama, dan tokoh pemuda bisa melakukan rapid test di Puskesmas sesuai dengan kelurahan di Kota Bekasi,” ujar pria yang akrab disapa Pepen itu dalam akun media sosial pribadinya, Selasa (23/3/2020).
Ada sejumlah kriteria masyarakat yang bisa melakukan rapid test ini. Pepen mengatakan, mereka yang bisa ikuti rapid test adalah petugas puskesmas, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Camat, lurah, aparatur Pemkot Bekasi, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Bekasi, ulama, pendeta, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan wartawan,” tandas Pepen. Ia juga mengatakan, alasan camat, lurah, dan aparatur Pemkot Bekasi diperiksa karena mereka yang mensosialisasikan bahaya virus corona.
Sehingga, menurut dia, mereka juga berisiko tertular covid-19. “Beriteraksi dengan warga juga bisa menjadikan mereka harus segara diperiksa,” tuturnya. Dengan adanya rapid test ini, ia berharap mampu menekan angka kasus virus corona di Kota Bekasi.
Pak Wali Kota juga mengimbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah. Sehingga, dapat memutus mata rantai penularan virus corona ke orang lain. “Ayo warga benar-benar serius dalam pencegahan ini, tetap stay di rumah,” tutur dia.
Data terakhir yang terinfeksi virus corona secara nasional, yakni: jumlah kasus positif 686, meninggal 55, dan sembuh 30 orang.