Imbas Pandemi Covid-19, Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Keputusan meniadakan Ujian Nasional (UN) karena pertimbangan keamanan dan kesehatan.

MONITORDAY.COM - Pemerintah secara resmi meniadakan penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini diambil sebagai imbas penyebaran virus corona alias Covid-19 yang semakin meluas.
"Setelah kami pertimbangkan dan juga diskusikan dengan Pak Presiden dan dengan instansi-instansi lainnya di kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020 ini," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa (24/03/20).
Lebih lanjut Nadiem menambahkan, keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mempertimbangkan keamanan dan kesehatan dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kemdikbud yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, dan kakek-nenek siswa-siswa tersebut," ujar Mendikbud.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kemdikbud, akan ada 8.330.407 atau 8,3 juta siswa peserta UN 2020 ini. Mereka berasal dari 105.000 satuan pendidikan. Dengan rincian; tingkat SMP (3.186.367), MTs (996.446), SMA (1.546.936), MA (468.441), SMK (1.547.208), Paket B (207.356), dan Paket C (377.653).
Menurut Nadiem, jumlah peserta didik mengikuti UN sangat banyak ini bisa menimbulkan risiko kesehatan. Dalam hal ini bukan hanya kepada siswa saja melainkan juga kepada keluarga siswa.
Nadiem juga menyebutkan, UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara untuk kelulusan bisa dilakukan ujian sekolah (US) atau berdasarkan nilai lima semester terakhir.
Dengan begitu, Nadiem mengatakan, setiap sekolah masih bisa melaksanakan US dengan syarat tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas. Dalam hal ini, US bisa lewat berbagai pilihan, misalnya secara online atau daring.
"Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah," ujarnya.
Meski begitu, Nadiem menegaskan, pihaknya tidak memaksa ujian sekolah untuk mengukur seluruh capaian kurikulum. Sebab, masih banyak sekolah yang belum mengoptimalkan pembelajaran berbasis daring.
Nadiem juga menyarankan, bagi daerah yang sudah menjalankan kebijakan belajar dari rumah, guru sebaiknya tidak hanya memberi tugas, tapi berinteraksi dan berpartisipasi membimbing siswa dan mahasiswa sehingga guru betul-betul menjalankan tugas mengajar dari rumah.