Kemendikbud Diminta Segera Susun Kurikulum Pendidikan Darurat Untuk Korban Terdampak Bencana

KPAI meminta agar dibuatnya kurikulum baru untuk menyesuaikan dengan kondisi darurat yang terjadi. KPAI menilai, jika diterapkan kurikulum pendidikan nasional kepada anak-anak korban bencana maka mereka akan kesulitan dengan kondisi yang tejadi di lapangan.

Kemendikbud Diminta Segera Susun Kurikulum Pendidikan Darurat Untuk Korban Terdampak Bencana
Siswa sekolah darurat di Lombok Utara/istimewa

MONITORDAY.COM - Terjadinya bencana di beberapa titik di Indonesia saat telah berdampak langsung terhadap berjalannya proses pendidikan bagi anak-anak. Mereka saat ini menempati sekolah-sekolah darurat dengan mengunakan bangunan semi permanen yang kapasitas dan tenaga pengajarnya sangat terbatas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan beberapa hambatan proses belajar mengajar bagi anak-anak korban terdampak bencana. Seperti keterbatasan ruang belajar yang memungkinkan para siswa untuk bergantian ruang kelas dengan siswa lainnya, serta beberapa hambatan lain.

Karena itu, KPAI meminta agar dibuatnya kurikulum baru untuk menyesuaikan dengan kondisi darurat yang terjadi. KPAI menilai, jika diterapkan kurikulum pendidikan nasional kepada anak-anak korban bencana maka mereka akan kesulitan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Sekolah-sekolah terdampak ini tidak hanya membutuhkan sekolah darurat sebelum sekolahnya di perbaiki, namun juga membutuhkan kurikulum sekolah darurat," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (8/10).

Retno mengatakan, keharusan dibuat kurikulum darurat ini juga berkaitan dengan kondisi pendidik dan kondisi psikologis anak-anak masih belum stabil. Selain itu, penilaian terhadap hasil belajar juga menjadi catatan penting agar tidak disamakan dengan sekolah konvensional yang menggunakan kurikulum pendidikan nasional saat ini. 

Kemudian, kurikulum pendidikan darurat untuk korban bencana juga penting harus segera disusun sebab di beberapa tempat anak-anak harus berjibaku dengan keterbatasan sekolah darurat yang ada. Kemendikbud diminta segera menyusunnya agar bisa disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan saat ini.

"KPAI memandang perlu pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag untuk tidak sekedar berkonsentrasi pada kelas darurat, namun harus juga menyiapkan kurikulum khusus untuk sekolah darurat," ucap Retno.

"Nanti sistem penilaian dan ujian sekolah serta ujian nasional peserta didik di sekolah-sekolah darurat, baik di Lombok, Palu dan Donggala dan tempat lainnya juga harus disesuaikan dengan kurikulum sekolah darurat, bukan disamakan dengan peserta didik lain di Indonesia yang wilayahnya atau sekolahnya tidak terdampak bencana," terangnya.