Indonesia Upayakan Roche Izinkan Produksi Actemra di Dalam Negeri

MONITORDAY.COM - Obat definitif untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun upaya untuk menemukan racikan obat yang mampu mengatasi gejala dan tingkat keparahan akibat penyakit ini terus dilakukan. Disamping vaksin, para ahli di berbagai negara juga terus mengembangkan obat untuk mengatasi Covid. Diantara obat yang dinilai mampu menekan gejala tersebut adalah Gammaras dari Tiongkok dan Actemra dari Swiss. Namun dua obat ini sangat langka dan mengalami lonjakan harga selangit.
Pemerintah Indonesia juga dihadapkan pada tantangan pengelolaan rantai pasok obat Covid-19. Disamping impor, upaya untuk memproduksi obat tersebut di dalam negeri terus dilakukan. Ketersediaan avigan atau favipiravir relatif mencukupi setelah diproduksi di dalam negeri.
Untuk mengatasi hal tersebut Menteri Kesehatan berniat memproduksi Actemra di Indonesia. Obat yang dijual dengan label Tocilizumab 400 mg ini kini stoknya baru akan datang di bulan ini sebanyak 3.000.
Untuk Gammaraas atau IVIg 5% 50 mg yang akan didatangkan sejumlah 1800. Obat asal Tiongkok ini juga dinilai menjadi salah satu pilihan dalam penanganan Covid-19. Namun harga dan ketersediaannya memang masih sangat tinggi. Pun Tiongkok sendiri kini tengah fokus pada riset dua obat lainnya yang dinilai lebih efektif.
Dua obat produksi Sinopharm ini dikembangkan berdasarkan imunoglobulin manusia dan antibodi monoklonal relatif. Bahan-bahan tersebut didapatkan dari plasma pasien yang sudah sembuh. Demikian dikutip dari Global Times, menurut wakil presiden dan kepala ilmuwan anak perusahaan Sinopharm, Zhang Yuntao.
Stok terbanyak per 12 September 2021 adalah favipiravir sebanyak 85 juta. Disusul oleh persediaan mutivitamin. Sementara obat antivirus lainnya seperti oseltamivir tersedia sebanyak 12 juta.
Indonesia saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan Roche sebagai produsen Actemra terkait kemungkinan akan diproduksi di Indonesia. Dimana Roche telah membebaskan negara berpendapatan rendah dan menengah untuk bisa memproduksi tanpa paten.
"Memang Actemra sebetulnya patennya belum lepas. Tapi dalam masa pandemi ini Roche membebaskan dan mengizinkan negara low and middle income country memproduksi tanpa paten. Sedang kita bicarakan Tocilizumab (nama generik Actemra) kita bisa bikin di sini," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Tocilizumab generik dari negara berkembang di Eropa dan Asia Selatan. Harganya pun juga lebih murah dari yang sebelumnya.
Beberapa perusahaan dan peneliti farmasi dunia sudah mulai memfokuskan analisisnya kepada peracikan obat penyembuh dan pereda gejala Covid-19. WHO menyebut sejauh ini baru Actemra dan Kevzara yang disetujui sebagai obat pereda Covid-19.
Perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS), Eli Lilly telah memproduksi yang dinamakan Bamlanivimbab. Obat Covid-19 ini telah mendapatkan persetujuan penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau FDA.