DPD Golkar Kabupaten Bogor Menyambut Positif Pengkajian Ulang DPTHP Pemilu 2019

DPD Kab. Bogor Laporkan KPU Ke Bawaslu, KPU Akhirnya Mengkaji Ulang DPT Pemilu 2019

DPD Golkar Kabupaten Bogor Menyambut Positif Pengkajian Ulang DPTHP Pemilu 2019

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akhirnya mencermati kembali Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 bersama dengan Partai Politik sesuai dengan permintaan Bawaslu sebelumnya. Hal itu disambut positif oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Ade Ruhendi.

Perintah Bawaslu Kabupaten Bogor kepada KPU sebenarnya terkait laporan yang dilayangkan oleh pemohon DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor. Adapun sidang di kantor Bawaslu tersebut dikepalai oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah.

“Apa yang selama ini disengketakan terkait DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor terbukti lewat putusan Bawaslu ini,” ujar Ade (9/10). Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya selaku peserta pemilu 2019 mengingatkan KPU agar serius dengan permasalahan DPT ini.

“Ini menyangkut hak masyarakat pemilih jangan sampai kehilangan hak memilih, termasuk jangan sampai merugikan partai politik peserta pemilu dan para calon presiden /wakil presiden dan para calon DPD.RI /DPR.RI /DPR provinsi maupun DPRD Kabupaten Bogor,” Jelas Ade.

Selain memerintahkan KPU Kabupaten Bogor agar terus mencermati kembali DPTH pemilu 2019 bersama Partai Politik, juga menunggu KPU melaksanakan putusan ini paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.

“Memerintahkan KPU Kabupaten Bogor untuk melakukan sinkronisasi berita acara KPU Kab Bogor Nomor: 254/PL.01-BA/3201/KPU-Kab/IX/2018 tentang rapat pleno terbuka DPT hasil penyempurnaan Pemilu 2019 di tingkat Kab. Bogor tertanggal 13/09/2018 dengan berita acara KPU Kab. Bogor Nomor: 246/PL.01-BA/3201/KPU-Kab.Bogor 2018 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTPUT 2019 tertanggal 21/08/2018 dengan melibatkan pemohon,” ujar Ade ketika membacakan keputusan Bawaslu.