Haris Azhar Tak Bersedia Jadi Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK
Direktur Lokataru Foundation Haris azhar tidak bersedia hadir untuk menjadi saksi untuk tim Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

MONITORDAY.COM - Direktur Lokataru Foundation Haris azhar tidak bersedia hadir untuk menjadi saksi untuk tim Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).
Haris mengatakan, ketidaksediaanya itu karena ada beberapa alasan. Ia lantas mengajukan surat penolakan memberikan kesaksian untuk Prabowo-Sandi, kepada MK.
"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi," ujar Haris, kepada wartawan.
Ia mengatakan, salah satu alasan yang menjadi dasar mengapa dirinya tak bersedia hadir adalah karena Ia tak mau menjadi saksi dari salah satu dari kedua pihak yang sama-sama mempunyai permasalah tentang HAM.
Hal tersebut menurut mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu, akan bertentangan dengan yang apa diperjuangkan olehnya selama ini.
Haris mengatakan, bahwa Jokowi tak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama menjabat sebagai presiden.
Adapun Prabowo, lanjut dia, menurut laporan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa sepanjang tahun 1997-1998.
Haris Azhar merupakan pengacara dari Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz, terkait temuan adanya penggalangan dukungan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Hariz menegaskan, posisi itu semata-mata berbasis pada profesinya sebagai advokat. Ia mengatakan, bahwa dirinya bekerja berdasarkan hasil advokasi, kecocokan atas dugaan dan fakta yang terjadi, serta mengingat nilai profesionalitas polisi yang harus netral dan tidak memihak dalam pilpres 2019.
Karena itu, Ia mengatakan, seharusnya yang dihadirkan sebagai saksi adalah yang bersangkutan, yaitu AKP Sulman Aziz.
"Yang tepat diperiksa sebagai saksi itu Sulman Aziz, karena saya posisinya sebenarnya dalam rangka memberi bantuan hukum saja ke Sulman Aziz waktu dia membongkar kasus itu," ungkapnya.