Hari Guru, Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer
Para guru itu tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi, walaupun banyak dari mereka yang tidak digaji dengan layak oleh pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka pun cukup rendah.

MONITORDAY.COM – Dalam momentum peringatan Hari Guru 25 November 2019, pemerintah diminta memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer. Saat ini tenaga guru honorer sebagian besar masih menerima honor yang jauh dari kata mencukupi. Hal ini dikatakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen Zubair.
“Hari Guru harusnya mengingatkan semua pihak, khususnya pemerintah untuk kembali memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang jumlahnya kurang lebih mencapaii 250 ribu orang di seluruh indonesia,atau sekitar 50% dari jumlah tenaga honor k2,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).
“Para guru itu tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi, walaupun banyak dari mereka yang tidak digaji dengan layak oleh pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka pun cukup rendah,” tutur Rojih, yang juga Anggota Komisi X ini.
Rojih mengungkapkan, banyak sekolah saat ini memberikan honor sebesar 15% dari dana BOS. Menurut dia, jumlah itu tidak cukup untuk dibagi-bagi kepada guru honorer yang ada di sekolah tersebut. “Bahkan banyak sekolah yang masih berikan honor sebesar Rp 150.000 per bulan untuk guru honorer,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memang manjanjikan guru honorer K2 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun janji itu sampai saat ini belum bisa dinikmati para guru.
“Banyak guru sekolah terkendala untuk mengikuti sertifikasi karena harus mendapatkan SK Gubernur, padahal banyak gubernur yang tidak mau mengeluarkan SK dengan alasan pengangkatan guru dilakukan oleh kepala sekolah,bukan oleh pemerintah daerah,” ungkap cucu Alm. Kiai Maimoen Zubair ini.
Karena itu, politisi Partai PPP ini beharap kepada Menteri Pandidikan dan Kebudayaan untuk memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, terutama guru honorer agar mendapatkan haknya yang sesuai dengan jasanya dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa.
“Kepada yang terhormat bapak Menteri Nadiem Makarim yang baru menjabat, kami meminta agar memperhatikan berbagai beban yang dimiliki para guru dan memberikan kesejahteraan yang sesuai dengan beban yang ada,” tandas Rojih.