Gejolak Sosial Di Musim Pilkada
Pilkada 2018 akan menimbulkan banyak gejolak yang mengancam keutuhan bangsa ini. Perlu ketegasan aparat untuk menindak berbagai pelanggaran

MONDAYREVIEW, Jakarta – Indonesia tengah memasuki tahun politik, sejumlah rangkaian agenda elektoral diselenggarakan. Mulai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 hingga Pemilu pada April 2019. Agenda politik dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial, khususnya sentiment SARA dan menrebaknya kabar hoaks.
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, politik sebagai cara membawa negara pada kemaslahatan juga harus dijalankan secara konstruktif dan beradab sehingga tujuan politik bisa tercapai. Konstelasi elektoral yang transaksional perlu dihindari.
Imparsial mencermati ada sejumlah isu penting yang perlu digarisbawahi dan menjadi perhatian bersama. Pertama politisasi golongan dan identitas, netralitas aparat kemananan TNI-Polri, praktik politik uang, dan memastikan gelaran politik berlangsung kondusif.
Terkait poin petama, Imparsial memandang Indonesia dengan beragam suku, adat, budaya, dan agama rawan dimanfaatkan untuk memuluskan ambisi politisi menuju kursi pimpinan. Cara ini dinyatakan bukan hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga berbahaya bagi kebinekaan.
“Politik semacam ini seperti yang termanifestasi dalam bentuk penyebaran ujaran kebencian, fake news, hoaks baik melalui sarana cetak maupun elektronik,” ujar Al Araf saat konferensi pers di Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Al Araf memandang, praktik politik semacam ini dapat menimbulkan tindakan intoleransi di tengah masyarakat. Perlahan-lahan masyarakat didorong kepada sekat-sekat identitas dan mengikis semangat kebinekaan.
Al Araf mengimbau masyarakat dan politisi khususnya untuk menghindari praktik politik semacam ini. Hal itu dinyatakan penting untuk memastikan proses dan dinamika politik yang damai dan aman. Selain itu membawa suasana kondusif untuk memilih calon pemimpin terbaik.
“Aparat penegak hukum harus menindak tegas setiap pelaku dengan tetap mempertahankan dan merujuk norma-norma Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan hak asasi dan keberagaman terlindungi,” tuturnya.
editor: Elbach