Kontroversi Lomba Pembuatan Video New Normal
Yustinus menegaskan bahwa dana untuk program perlombaan ini bukan diambil dari dana sosialisasi. Penyaluran dana tersebut juga akan diawasi agar tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan covid-19.

MONDAYREVIEW.COM – Untuk ke sekian kalinya, pemerintah kembali menjadi sasaran kritik. Kali ini kontroversi yang dibuat oleh pemerintah adalah perlombaan membuat video new normal. Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini menghabiskan dana 168 miliar. Dana yang besar untuk perlombaan ini sontak memancing kekesalan warganet. Daripada digunakan untuk perlombaan membuat video, lebih baik dananya digunakan untuk swab test menurut akun twitter @bagasta8. Hal senada diungkapkan oleh Ismail Al Anshori. Menurutnya dana 168 miliar cukup untuk mengadakan 240.000 tes swab.
Perlombaan ini ditujukan bagi pemerintah daerah yang dibagi ke dalam 7 sektor dan 4 klaster. 7 sektor tersebut adalah: sektor transportasi umum, sektor tempat wisata, sektor pelayanan terpadu satu pintu, sektor hotel, sektor restoran, sektor pasar modern, dan sektor pasar tradisional. 7 sektor tersebut dibagi ke dalam 4 klaster setiap sektornya, yakni: klaster provinsi, klaster kota, klaster kabupaten dan klaster daerah tertinggal. Juara pertama mendapatkan dana 3 miliar, kedua 2 miliar dan ketiga 1 miliar. Hadiah itu dibagikan kepada seluruh pemenang yang terbagi dalam 28 kategori, gabungan dari sektor dan klaster di atas.
Menanggapi respon publik yang mengkritik perlombaan ini, Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi kritikan publik melalui akun twitternya. Dalam cuitannya, Yustinus menjelaskan bahwa dana hadiah lomba sejatinya merupakan dana insentif daerah yang akan dibagikan kepada 84 pemerintah daerah. Hanya saja pemerintah pusat tidak mau menyerahkan dana tersebut begitu saja, namun pemerintah daerah ditantang untuk mengikuti lomba pembuatan video bertajuk new normal.
Menurut Yustinus, setelah hadiah diberikan kepada pemerintah daerah, maka dana tersebut harus digunakan untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut tidak boleh masuk ke dalam kantong kepala daerah. Lomba ini juga melibatkan banyak pihak guna menyadarkan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam penanganan Covid-19 di masa new normal. Pemerintah daerah yang menjadi pemenang lomba ini akan mendapatkan dana yang lebih besar. Hal ini diharapkan menjadi insentif pemerintah daerah untuk semakin sigap menghadapi masa new normal.
Yustinus menegaskan bahwa dana untuk program perlombaan ini bukan diambil dari dana sosialisasi. Penyaluran dana tersebut juga akan diawasi agar tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan covid-19. Hasil dari perlombaan ini adalah video-video berisi panduan beraktifitas di era new normal. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat guna mengkampanyekan protokol Covid-19 selama new normal.
Kontroversi perlombaan video new normal menandakan masih adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Wajar saja jika masyarakat bersikap antipati terhadap kegiatan ini. Mengingat selama ini upaya pemerintah dirasa masih belum maksimal dalam penanganan Covid-19. Pemerintah masih belum maksimal juga mengkomunikasikan dana ratusan triliun yang habis untuk penanganan Covid-19.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH. Cholil Nafis mempertanyakan hal tersebut, karena anaknya yang mau masuk pesantren masih harus membayar untuk melaksanakan rapid test. Jika kita menyimak ulasan Yustinus Prastowo, tentu tujuan pemerintah dalam mengadakan lomba ini walaupun rentan disalahpahami. Namun pemerintah tidak boleh berhenti dalam upaya sosialisasi, melainkan pemerintah harus menggunakan otoritasnya untuk menertibkan yang melanggar aturan terkait Covid-19.
Jangan sampai justru pemerintah yang malah membuka keran kerumunan yang tidak ada urgensinya. Misalnya kasus diizinkannya Car Free Day pada Minggu (21/6). Car Free Day yang dibuka kembali memancing reaksi negatif dari publik karena rawan menjadi klaster penyebaran Corona. New normal bukan berarti segalanya sudah kembali normal. New normal adalah upaya penyelamatan ekonomi pada sektor ekonomi yang vital.