Pandemi dan Transformasi Kerja
Perubahan di dunia kerja sejatinya memang melahirkan fleksibilitas kerja. Di masa depan, tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan mulai mempertimbangkan apakah mereka butuh kantor secara fisik atau tidak.

MONDAYREVIEW.COM – Dunia memang tak statis, terus mengalami perubahan yang amat progresif, jauh ke depan. Seumpama sel kulit dalam tubuh, dalam setiap menit ada ribuan yang mati lalu melakukan regenerasi.
Menariknya, perubahan tersebut bersifat progresif. Karena tubuh selalu berusaha agar regenerasi tersebut terjadi sesempurna mungkin (complete regeneration).
Begitulah sejatinya hidup kita, termasuk dunia kerja. Seiring perubahan yang kian nyata, termasuk gegara pandemi Covid-19, kerja juga mestinya mengalami transformasi. Tentu saja juga berubah secara progresif.
Sebelum pandemi, banyak orang masih ragu jika tranformasi bisa dilakukan dalam sekejap mata. Tapi kini, perubahan itu nyata. Jika tak ikut polanya, maka siap-siap saja binasa. Efisiensi mungkin biasa, tapi jika harus gulung tikar tentu itu jadi musibah luar biasa.
Kini banyak orang mulai menerima dan menyesuaikan diri dalam perubahan yang disebut new normal atau normal baru. Karena meskipun pandemi Covid-19 berakhir, akan tetap ada beberapa hal yang berubah.
Misalnya saja soal ruang kerja fisik yang selama ini kita gunakan. Rob Wilson adalah pakar HR dan Presiden Employco USA, dia mengatakan bahwa lingkungan kerja fisik akan terlihat jauh berbeda saat pandemi ini usai.
Meja kerja mungkin akan diletakan dengan jarak yang lebih jauh dan ada penerapan standar keselamatan baru. Setidaknya ini dilakukan sampai ditemukannya vaksin dan obat yang dapat mengatasi pandemi Covid-19.
Dari Tempat kerja, akan muncul perubahan pada aturan penggunaan area seperti lift, kamar mandi, ruang istirahat dan sebagainya. Untuk jenis pekerjaan tertentu, bisa jadi malah semua itu tak lagi dibutuhkan. Karena semua pekerjaan bisa diremote dari rumah.
Perubahan nyata juga terjadi bagi para aparatur sipil negara (ASN), yang selama ini disebut terlalu menghabiskan uang negara gegara biaya perjalanan dinas dan kegiatan yang bersifat seremonial belaka.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 secara tidak langsung berdampak terhadap terciptanya transformasi sistem kerja pemerintahan, utamanya bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Pandemi memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya," ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Diah menyampaikannya dalam seminar daring (webinar) bertema "COVID-19 Membawa Transformasi Sistem Kerja Pemerintah" yang digelar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Meski pandemi COVID-19 berdampak serius bagi kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik akibat wabah ini.
Secara bertahap, lanjut dia, COVID-19 menuntut ASN untuk memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lain sebagainya.
Menurut dia, pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan "online" atau daring, sebab pandemi memaksa penyelenggara pelayanan untuk mengubah "mindset" bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan.
Namun, Diah mengingatkan pemerintah perlu waspada terhadap keamanan siber agar jangan sampai penyelenggaraan layanan "online" disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, wabah yang menyerang Indonesia sejak empat bulan lalu ini membuat anggaran belanja pemerintah juga terjadi penghematan, sebab pandemi memaksa pemerintah untuk kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas.
Selama COVID-19 mewabah, kata dia, banyak juga tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan yang dilakukan banyak pihak, mulai penerapan teknologi hingga inovasi atau terobosan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan," kata Diah.
Kementerian PAN RB pun berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang menciptakan inovasi pelayanan publik dalam penanganan COVID-19.
Nantinya, Kementerian PAN RB juga membantu penyebarluasan atau replikasi inovasi tersebut ke berbagai daerah sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga menjadi narasumber mengatakan bahwa ASN tetap harus melaksanakan tugasnya meski pandemi masih berlangsung.
Perubahan di dunia kerja sejatinya memang melahirkan fleksibilitas kerja. Di masa depan, tidak menutup kemungkinan beberapa perusahaan mulai mempertimbangkan apakah mereka butuh kantor secara fisik atau tidak. Karena banyak perusahaan kecil dan menengah yang sudah mulai terbiasa dengan alur kerja selama work from home.
Para analis dari Firma Gartner yang berpusat di Connecticut, Amerika Serikat menyebutkan bahwa ada 74 persen CFO berniat meningkatkan remote working di perusahaan mereka setelah pandemi. Termasuk Google dan Facebook yang kini mulai menerapkannya.
Di tengah pandemi, banyak professional yang ternyata dapat menyesuaikan tuntutan kehidupan kerja dan rumah tangga sehingga perusahaan mungkin akan sulit untuk menolak penerapan transformasi dan fleksibilitas kerja.