GCG dan Integritas Market
Integritas sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Pondasinya bisa tegakkan melalui penerapan GCG. Dan sesungguhnya, ini telah dicontohkan Nabi Muhammad saw.

SAAT membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada awal tahun 2020, Presiden Jokowi sempat menyinggung soal pentingnya menciptakan sistem transaksi yang benar-benar transparan, terpercaya, dan valid. Menurutnya, ini penting untuk meraih kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri.
Tentu ada banyak alasan kenapa Presiden Jokowi sampai harus menyinggung soal itu. Alasan pertama dan paling klasik adalah bahwa di tengah dinamika ekonomi yang tidak stabil, selalu diperlukan prinsip bagi setiap perusahaan untuk bisa bertahan dan terus dengan kondisi perekonomian saat ini.
Baik badai krisis moneter 1998, krisis keuangan 2008, maupun krisis mini tahun 2015 ketiganya menunjukkan jika problem utamanya adalah kurangnya integritas market. Pondasi ekonomi kita menjadi sangat rapuh. Sehingga ketika ada gejolak, efeknya menjadi seperti bola salju (snow-ball effect) yang terus bergulir dan berpengaruh lebih luas.
Alasan kedua, adanya fakta bahwa problem ‘gagal bayar’ yang dihadapi sejumlah perusahaan asuransi di tanah air saat ini adalah akibat kinerja para fund manager yang kurang baik. Mereka keliru dalam menempatkan dana investasi perusahaan. Meminjam perkataan Presiden Jokowi, mereka mempraktekan perilaku goreng menggoreng saham untuk mendapatkan cuan dengan cepat dan mudah.
Menurut Presiden Jokowi, praktik goreng menggoreng saham sudah menimbulkan korban dan merugikan banyak investor. Regulator kata dia, harus memberikan perlindungan kepada investor. Sehingga manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus pada tindakan curang (fraud) dan kriminal harus ditindak secara tegas.
Lalu alasan ketiga adalah adanya berita menggembirakan dari Bloomberg, media rujukan dunia untuk berita dan analisis para pelaku ekonomi. Blomberg melansir hasil survei yang menyebut Indonesia berada di posisi atas sebagai negara emerging market yang paling diminati dari kategori investasi saham, obligasi, dan mata uang di tahun 2020.
Untuk investasi saham, Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara yang paling diminati investor dunia di tahun 2020. Tak tanggung-tanggung, Indonesia pun berhasil membuat China dan Brazil harus berdiri di belakang.
Pun demikian untuk investasi obligasi, surat utang kita pada tahun 2020 masih tetap jadi pilihan utama para investor global. Posisi Indonesia bahkan berada di atas Rusia, Mexico, Brazil, dan India.
Sedangkan untuk investasi mata uang (currencies), peringkat Rupiah Indonesia melompat ke posisi kedua, setelah di tahun sebelumnya (2019) berada di posisi ke-5. Kali ini, Indonesia harus mengakui keunggulan Rubel milik Rusia. Kinerja mata uang ‘negara beruang merah’ ini memang paling baik dibandingkan mata uang negara-negara emerging market lainnya.
Integritas Market
Semua alasan dan predikat terbaik yang kita raih saat ini tentu tak akan tercipta tanpa adanya integritas market. Sementara kita juga tahu, jika integritas market basisnya adalah good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Tentu saja, ini menjadi sangat penting bagi pondasi pasar modal, pasar saham, pasar komoditas, dan perekonomian nasional.
GCG juga menjadi penting untuk meningkatkan citra perusahaan secara nasional maupun internasional, yang berdampak pada peningkatan daya saing, kepercayaan pasar, mendorong arus investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
Meraih kepercayaan investor maupun menciptakan good corporate governance sesungguhnya bisa lebih mudah. Karena pada hakikatnya sifat manusia itu dapat dipercaya. Itulah kenapa, salah satu teori terkait GCG (stewardship theory) dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia bahwa manusia pada hakikatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggungjawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain.
Bahkan menurut Muhammad Iqbal, penyair dan filusuf besar abad ke-20, moralitas suatu bangsa juga ditentukan oleh pandangan masyarakatnya tentang hakikat kemanusiaan itu sendiri. Lantas, Iqbal pun menyebutnya dengan khudi, Setiap khudi, kata Iqbal, akan bergerak maju sehingga mencapai titik perkembangannya masing-masing.
Dalam konteks tata kelola perusahaan, maka GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandasarkan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.
Lebih lanjut, penerapan prinsip GCG atau tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai ekonomi jangka panjang bagi para investor dan pemangku kepentingan.
Apalagi bagi seorang muslim, prinsip-prinsip GCG seperti transparansi (transparency), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness) sejatinya telah dicontohkan Nabi Muhammad saw.
Ketika menjalankan bisnisnya, Muhammad saw. senantiasa memegang teguh etika dan moral bisnis islami (husnul khuluq). Derivasi dari moral bisnis tersebut adalah praktik 4 sifat; sidiq, fatanah, amanah, dan tabligh. Itulah kenapa di awal membangun bisnisnya, Muhammad dipercaya Khadijah untuk menjalankan bisnisnya.
Ketika menjalankan bisnis, Khadijah tak lepas dari beragam resiko. Dan memilah SDM adalah bagian resiko yang mesti ia tanggung. Seperti ketika Khadijah menunjuk Muhammad, karyawan baru yang belum pernah ia kenal sama sekali. Ibarat sebuah perusahaan yang memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk menjalankan sebagian bisnisnya.
Namun pilihan Khadijah ternyata tepat. Ia memilih orang yang memiliki integritas; memegang teguh prinsip transparansi, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Sehingga dana investasi dari Khadijah yang dijalankan Muhammad berbuah cuan yang besar.
Di era mutakhir, sifat manusia yang paling hakiki seperti dimiliki Muhammad ini tentu bisa saja diaplikasikan, seperti untuk memperkuat upaya penerapan GCG. Hanya saja, butuh upaya keras, tata kelola dan pengawasan yang super ketat agar kita meraih manfaat paripurna, yaitu integritas. Untuk itu, peran pengawasan baik OJK dalam sektor jasa keuangan, dewan pengawas atau komisaris dalam konteks perusahaan menjadi sangat penting.
Seperti dipraktikan dengan baik oleh Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Berkat penanaman budaya perusahaan yang terpercaya, responsif, unggul, sehat, terkemuka atau disingkat TRUST, telah membuat Perum Jamkrindo meraih predikat dengan kualifikasi sangat baik.
Berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency) misalnya, Perum Jamkrindo mendapat peringkat AA Plus (Double A Plus, Stable Outlook). Tak hanya itu, berkat budaya TRUST yang diinternaliasi, Jamkrindo mendapat energi baru untuk mencapai target korporasi.
Hasilnya, Perum Jamkrindo mencatatkan laba sebelum pajak pada tahun 2019 sebesar Rp 765,71 mliar, tumbuh 51 persen dari laba tahun 2918 sebesar 508,28 miliar.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Perum Jamkrindo juga berhasil menutup tahun 2019 dengan kinerja positif dari sisi volume penjaminan. Volume penjaminan mencapai Rp 203,99 triliun, meningkat 17 persen (yoy) dari realisasi volume penjaminan tahun 2018 sebesar Rp 174,74 triliun. []