Gandeng BUMN, Kemendikbud Luncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat 2020
Mendikbud dorong BUMN dan perusahaan untuk bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka.

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) meluncurkan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) 2020 di Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Assembly Hall Mandiri Sudirman, Rabu (12/2/2020) lalu.
PMMB ini sendiri adalah program hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Peluncuran PMMB tahun 2020 ini dibuka oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut dihadiri direksi dari 143 BUMN dan mahasiswa serta rektor dari 300 PTN/PTS dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini tantangan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan bisnis adalah sumber daya manusia yang unggul.
“Yang terpenting adalah (mencetak) bakat-bakat regenerasi kepemimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, ini yang paling penting dari resource yang kita punya,” kata Mendikbud
Untuk menjawab tantangan tersebut, Mendikbud mendorong BUMN dan perusahaan untuk bersinergi dengan Kebijakan Kampus Merdeka.
“Saya mengimbau kepada Direktur Utama (Dirut) BUMN untuk melihat program ini sebagai bentuk investasi utama dalam bisnis anda. Buatlah program kelas dunia, mohon cari partner-partner knowledge expert dari dalam dan luar negeri termasuk dari perusahaan internasional. Jika punya mitra mancanegara kelas dunia, ajak ke Indonesia untuk membuat program karena permutasi (dari Kebijakan Kampus Merdeka) tidak terbatas,” jelasnya.
Mendikbud kemudian menambahkan, BUMN dan perusahaan yang terlibat dalam kemitraan ini bisa berpartisipasi dalam penyusunan kurikulum, praktik kerja, dan penyerapan lapangan kerja.
“Marilah berbagai sektor BUMN, swasta, nirlaba, mendesain (kurikulum) sampai 3 semester. Jadi jangan disia-siakan dan segera menjadi prioritas dari masing-masing BUMN,” harap Mendikbud.
Kendati demikian, dikatakan Mendikbud, BUMN dan perusahaan yang ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri atau Rektor perguruan tingginya.
“Bagi program yang sudah disetujui, seluruh mahasiswa PTN di Indonesia berkempatan untuk mengajukan lamaran magang (apply) ke perusahaan tersebut. Tentunya, setelah memenuhi segala kualifikasi yang dipersyaratkan oleh BUMN maupun perusahaan," ujarnya.