Forkopimda DKI Jakarta Lakukan Dua Lapis Pengetatan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri

MONITORDAY.COM - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei mendatang.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
"Arus balik yang kembali ke Jakarta (dari luar Jakarta) itu akan dilakukan pengendalian dua lapis. Lapis pertama adalah sebelum memasuki kawasan Jakarta, lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan untuk antisipasi arus balik telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Jumat ini sampai Minggu (16/5/2021).
Nantinya, ujar Anies, pihaknya juga melarang warga dari luar Jakarta memasuki tempat-tempat wisata yang ada di Ibu Kota.
"Kalau mau berwisata di DKI Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta mulai hari ini sampai Minggu besok," sebut Anies.
Lalu, Anies mengatakan setiap perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di luar Jakarta yang masuk ke kantung komunitas-komunitas, baik ke kampung atau kompleknya harus didata.
"Para Ketua RT, Ketua RW, Gugus Tugas akan mendata siapa saja yang baru kembali dan kondisinya. Lalu dilakukan juga pemeriksaan (tes) COVID-19," jelas Anies.
Adapun tujuannya untuk mendeteksi dini agar setiap kampung atau komplek yang ada di DKI Jakarta tidak menjadi kampung yang rawan untuk terpapar COVID-19.
"Karena kami tidak ingin ada kampung yang masuk zona merah lagi di Jakarta. Bila ditemukan positif, maka dia akan mengikuti program isolasi, baik itu isolasi di hotel atau isolasi di Wisma Atlet," tandas Anies.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menerangkan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Ibu Kota.
"Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk. Kedua, kendaraan umum, udara laut kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat, sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa COVID-19," tutur Anies.
Sedangkan lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu.
"Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yg bersangkutan sehat, yg bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," sambunya.
Oleh karena itu, Anies meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya.