FDS Bukan Berarti Peserta Didik Belajar Seharian di Sekolah
Sistem yang diterapkan dapat memastikan bahwa peserta didik bisa mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, salah satunya kegiatan ekstrakurikuler

MONDAYREVIEW.COM – Dinas Pendidikan Kota Ambon mencatat sedikitnya tiga sekolah di wilayahnya telah menerapkan program lima hari sekolah dalam seminggu (Full Day School).
"Tiga sekolah yang telah melaksanakan program `full day school` yakni SMP Kalam Kudus, SMP Lentera, dan SMP Xaverius, sedangkan SMP maupun SD yang lainnya belum siap menerapkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama di Ambon pada Juni 2017 lalu.
Ia mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah mengimbau sekolah untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu pada tahun ajaran 2017-2018.
Kebijakan itu, menurut Mendikbud, lebih efektif dalam penerapan program penguatan pendidikan karakter (P3K) dan guru wajib berada di sekolah selama delapan jam.
Benny mengatakan pihaknya berupaya menerapkan program itu di seluruh sekolah di Ambon, tetapi harus kembali pada kesiapan pihak sekolah.
"Penerapan program ini harus dilihat dari kesiapan pihak sekolah, karena sekolah harus menyiapkan seluruh fasilitas penunjang," ujarnya.
Sekolah sehari penuh bukan berarti peserta didik belajar seharian di sekolah, tetapi sistem yang diterapkan dapat memastikan bahwa peserta didik bisa mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, salah satunya kegiatan ekstrakurikuler.
"Melalui program ini setelah belajar setengah hari peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi," urainya.
Untuk itu, lanjutnya, sekolah yang belum siap tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti program ini, karena proses tersebut dilaksanakan secara bertahap. Penerapannya tidak bisa secepatnya, karena terkait membangun fasilitas penunjang di setiap sekolah.
"Kita berharap di tahun 2018 seluruh sekolah dapat menerapkan program ini, baik tingkat SD maupun SMP di Kota Ambon," ujarnya.
Sementara itu sistem belajar full day school yang dicetuskan Mendikbud RI ternyata sudah diterapkan di beberapa sekolah di Kota Malang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM mengatakan bahwa sistem full day school sebenarnya bukan hal yang baru bagi dunia pendidikan di Kota Malang.
“Untuk sekolah-sekolah negeri di Kota Malang, baik SD maupun SMP, sudah menerapkan full day school,” jelas Zubaidah.
Zubaidah menyebutkan sistem full day school diadopsi sekolah-sekolah di Kota Malang sebab sistem ini dinilai tepat dengan perkembangan zaman dan harapannya anak-anak bisa belajar lebih maksimal di sekolah.
“Dalam sistem full day school anak-anak belajar secara maksimal di sekolah. Sepulang sekolah mereka juga bisa langsung beristirahat. Sebab sistem full day school tidak diperkenankan adanya pekerjaan rumah (PR),” terang Zubaidah.
Masa istirahat yang cukup selama dua hari yakni pada hari Sabtu dan Minggu, anak-anak bisa lebih segar dan bugar saat kembali masuk sekolah. Demi kelancaran pelaksanaan sistem full day school bisa lebih optimal, berbagai program sosialisasi pun terus dilakukan secara berkesinambungan.