Faizal Assegaf: KPK Lukai Hati Umat Islam
Penistaan kepada Amien Rais tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi. Tapi selaku tokoh Islam.

MONDAYREVIEW.COM- ketua Progres 98, Faizal Assegaf menegaskan bahwa Penyebutan nama Amien Rais oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan korupsi Alat Kesehatan tidak boleh dianggap enteng.
Menurutnya KPK telah melakukan fitnah, bertindak konyol, tidak profesional dan sarat dengan intervensi kepentingan politik. Dari kejadian ini bisa dibilang KPK berpotensi menjadi alat pemeras dan intimidasi secara liar.
"Penegasan majelis hakim membuktikan KPK telah melakukan penistaan dan fitnah kepada Amien Rais perlu dibawa ke jalur hukum. Harus dibongkar para dalang dan tangan-tangan jahat yang berada di balik KPK," tegasnya dalam keterangan persnya..
Kemarin, Majelis Hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menyatakan, uang Rp 600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir ke Amien Rais tidak terkait pengadaan Alkes buffer stock anggaran Kementerian Kesehatan 2005.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Soetrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan, maka majelis hakim tidak mempertimbangan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," kata hakim Diah Siti Basariah dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6).
Lebih lanjut Faizal mengatakan akibat penyebutan nama sesepuh Muhammadiyah itu dalam surat tuntutan terhadap terdakwa, Amien terlanjur dicap publik menerima dana korupsi. Dan ini sangat melukai hati umat Islam. Sehingga tindakan semana-mena tersebut harus direspons lewat gerakan protes moral maupun jalur hukum.
"Amien Rais adalah tokoh Islam yang dihormati, dicintai rakyat. Tuduhan JPU KPK sangat melukai hati umat Islam," katanya.
Maka itu dia mendesak agar KPK segera minta maaf, apabila KPK abai maka ia berjanji akan melaporkan Ketua KPK ke kepolisian. Hal itu perlu untuk mengusut dugaan motif politik yang bertujuan menghasut publik untuk menyudutkan Amien Rais.
"Penistaan kepada Amien Rais tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi. Tapi selaku tokoh Islam, tindakan penghakiman oleh KPK secara langsung telah mengusik nurani umat," tutupnya.