Fahri Hamzah Minta KPK Tidak Ragu Selidiki Dugaan Aliran Dana Ke Kapolri
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal pemberitaan Indonesianleaks yang menyebut nama Kapolri Tito Karnavian yang diduga mendapatkan aliran dana dalam skandal kasus korupsi impor daging sapi CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal pemberitaan Indonesianleaks yang menyebut nama Kapolri Tito Karnavian diduga mendapatkan aliran dana dalam skandal kasus korupsi impor daging sapi CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Ng Fenny.
Terkait hal ini, Fahri menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kesulitan menelusuri terkait dugaan aliran dana kepada Kapolri Tito Karnavian. Apalagi dengan statemen terbaru dari pihak KPK yang terkesan pasrah menyikapi hal ini. Dirinya melihat bahwa adanya persoalan kepentingan di dalam tubuh komisi anti rasuah itu.
"Ya, dokumen itu kan baru bocoran, itu KPK-nya sendiri kan sepertinya pasrah, itu menjelaskan bahwa didalam tubuh KPK itu 'conflict of interest' nya tinggi," ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/10).
"Dari dulu KPK begitu, KPK itu kan menimbang-menimbang. Dalam menyelesaikan masalah (penindakan korupsi), kalau ada resikonya dia tarik, kalau gak ada resikonya dia tabrak," tuturnya.
Terlepas itu, Fahri tetap mendesak agar KPK tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun para penegak hukum sekalipun.
"Semua warga negara bersamaan dalam satu kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan, tidak boleh dibedakan, kenapa kalau yang kena aparat penegak hukum, KPK (terkesan) tidak berani. Padahal lembaga tersebut dibuat untuk penegakan hukum," ujarnya.
Politisi asal Sumbawa ini menduga ada intrik-intrik politik di dalam institusi KPK itu sendiri. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan terjadi, karena bisa berakibat pada ketidakpastian hukum.
"(Terlihat) didalamnya ini ada politik, ada geng, ada kelompok, ada konflik. Bagaimana anda memberikan kepastian hukum kepada rakyat, kalau di dalam tubuh anda sendiri berantem. Menurut saya ini ada problem," kata Fahri.
"Jadi kalau memang ini merupakan bagian dari yang dikehendaki, saya setuju dibuat penyelidikan. Tapi sekali lagi, ini lembaga-lembaga yang dibiayai oleh rakyat ini yang mendapatkan uang dari rakyat ini baik KPK maupun Polri harus berkomunikasi secara jelas di depan publik," imbuhnya.
Fahri kembali menegaskan, pembentukan KPK ini bertujuan untuk membersihkan penegak hukum dan menjaga marwah lembaga penegak hukum dengan segala macam pencegahan dan penindakan.
"Lihat tuh konsideran UU No. 30 Tahun 2002 itu. KPK itu dibentuk karena dianggap polri dan Kejaksaan itu belum bersih. Nah, tugasnya KPK itu membersihkan Polri dan Kejaksaan dulu dong," pungkasnya.