Fadli Zon: Ambang Batas 20 Persen Tak Relevan
Prabowo mendukung UU Pemilu yang baru disahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MONDAYREVIEW.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan fraksi Gerindra walk out pada sidang paripurna saat voting menetapkan UU Pemilu bukanlah intruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Keputusan tersebut merupakan murni inisiatif dari seluruh anggota fraksi Gerindra.
"Enggak-enggak. (Walk out) itu keputusan kami," tegasnya saat ditemui awak media di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Kendati demikian, Fadli menambahkan bahwa Prabowo mendukung UU Pemilu yang baru disahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menilai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen sudah tak relevan pada Pemilihan Presiden tahun 2019.
Fadli menjelaskan, Prabowo mendukung pasal presidential threshold digugat karena menilai itu inkonstitusional. Sebab, Pemilihan Presiden tahun 2019 bakal digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif sehingga presidential threshold tak relevan untuk diterapkan.
"Beliau (Prabowo) juga tadi kita sudah bicara, dengan kejadian semalam (sidang paripurna) kita sudah merupakan langkah yang benar bahwa kita enggak mau ada satu voting yang sesuatu kita anggap inkonstitusional. Jadi Pak Prabowo sependapat dengan itu," jelasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tentang RUU Pemilu, enam fraksi yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP sepakat menyetujui PT 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suarah sah nasional. Sementara empat fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS tidak setuju dan memilih keluar dari ruang rapat atau walk out.
Empat partai yang meninggalkan ruang sidang menginginkan PT nol persen dengan pertimbangan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 dilaksanakan serentak sehingga tidak ada landasan bagi ambang batas Presiden. Sementara jika menggunakan hasil perolehan kursi Pemilu Legislatif 2014 maka hal itu dinilai seperti menggunakan tiket lama untuk Pilpres 2019.