Ekonomi Berprikemanusiaan

Dalam pandangan Bung Hatta, sila kedua Pancasila memiliki konsekuensi ke luar dan ke dalam.

Ekonomi Berprikemanusiaan
Ilustrasi Shutterstock

DALAM pandangan Bung Hatta, sila kedua Pancasila memiliki konsekuensi ke luar dan ke dalam. Ke luar, bangsa Indonesia secara bebas aktif “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Hal ini memberi suatu petunjuk ke arah dibangunnya suatu hubungan ekonomi antar negara di atas dasar kebenaran dan keadilan.

Hubungan ekonomi internasional (perdagangan, investasi, dsb) haruslah didasari pada suatu tujuan bersama, yaitu perdamaian dunia yang kekal dan kemakmuran bersama yang merata. Sila kedua Pancasila sekaligus merupakan deklarasi penolakan bangsa Indonesia atas praktek hubungan ekonomi internasional berdasarkan tujuan-tujuan nasional sempit dan hasrat untuk mendominasi, yang dalam pengalaman masa lalu berwujud dalam bentuk kolonialisme dan imperialisme.

Ke dalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Menjadi pedoman untuk menjalankan fungsi negara “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Prinsip internasionalisme (kemanusiaan) menghendaki adanya suatu usaha untuk meningkatkan kesejahteraan setiap rakyat melalui kebijakan-kebijakan ekonomi yang disusun oleh pemerintah di tingkat nasional.

Sila kedua Pancasila menggambarkan suatu kehendak kuat yang terdapat dalam masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi, yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan nasional. Dalam keadaan kemerataan sosial-ekonomi, martabat setiap warga negara sebagai manusia dihargai dan dijunjung tinggi. Ikhtiar ekonomi yang harus terus-menerus dilakukan yaitu memastikan setiap warga negara turut serta berpartisipasi dalam setiap lapangan ekonomi, dengan menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan serta penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Susunan perekonomian Indonesia berdasarkan sila kedua Pancasila ini adalah perekonomian yang menolak subordinasi, pengisapan/eksploitasi dan pemerasan antara sesama.