Dukung Kebijakan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok!

Taktik yang terus digunakan oleh industri rokok membesar‐besarkan dampak kenaikan cukai rokok terhadap lapangan pekerjaan yang menurun sehingga terjadi PHK massal, matinya pertanian tembakau lokal, berkembangnya penjualan rokok ilegal dan penyebaran informasi keliru serta berbagai riset riset yang sering belum diuji kebenarannya.

Dukung Kebijakan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok!
Ilustrasi foto/ist

MONITORDAY.COM – Indonesia merupakan pasar rokok yang paling menarik di dunia. dengan longgarnya peraturan dan hampir 8 juta perokok remaja serta lebih dari 60 juta perokok aktif dewasa, Indonesia adalah surga bagi industri rokok.  Data Riskesdas mencatat kenaikkan konsumen rokok di usia anak di tahun 2018 meningkat menjadi 9.1% dari 7.3% di tahun 2013.

Badan Kesehatan Dunia melaporkan bahwa rokok menyebabkan kematian dini bagi 217.000 konsumen per tahunnya, rokok adalah faktor utama penyakit kronis mematikan, yang sebetulnya amat sangat bisa dicegah. Epidemi tembakau (rokok) terus meningkat karena lihainya industri rokok dalam memperlambat proses dan atau melemahkan peraturan pengendalian rokok.

Taktik yang terus digunakan oleh industri rokok antara lain membesar‐besarkan dampak kenaikan cukai rokok terhadap lapangan pekerjaan yang menurun sehingga terjadi PHK massal, matinya pertanian tembakau lokal, berkembangnya penjualan rokok ilegal dan penyebaran informasi keliru serta berbagai riset riset yang sering belum diuji kebenarannya.

Dengan bekal itu industri rokok melobi pembuat kebijakan melalui lobi‐lobi secara langsung atau melalui grup kaki tangannya, semua hanya mempunyai satu tujuan yaitu untuk melindungi bisnis rokok dan tidak memperdulikan perlindungan terhadap aset negara yaitu remaja yang malah menjadi target pemasaran mereka.

Taktik‐taktik jahat ini berhasil membatalkan kenaikan cukai di tahun 2018. Bukti empiris membuktikan rokok berdampak buruk bagi konsumennya dan rokok murah memicu konsumsi rokok. Di 2015, Kementrian Kesehatan mencatat kerugian yang disebabkan akibat konsumsi rokok mencapai 600 triliun, ini hampir empat kali lipat dari cukai rokok yang masuk di tahun yang sama.

Tapi industri rokok terus memanipulasi konsumen, lihai menutup keburukannya dengan pencitraan melalui iklan, promosi, propaganda dan sponsorship. Pencitraan melalui propaganda termasuk hal hal yang yang selama ini dibesar‐besarkan hanya bahwa melalui cukainya industri rokok berjasa bagi perkembangan ekonomi di tanah air.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23% dan harga rokok 35% adalah kebijakan yang perlu didukung oleh masyarakat luas dan pembuat kebijakan terkait.

Meski kebijakan ini belum diikuti oleh upaya meminimalisasi golongan cukai, namun kebijakan ini dinilai telah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi prevalensi perokok di kalangan rentan; terutama anak dan keluarga miskin.

Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan bahwa untuk menyelamatkan bisnis zat adiktifnya, industri rokok akan berupaya membuat produknya tetap terjangkau sehingga mudah bagi kalangan rentan untuk menginisiasi konsumsinya dan penjualan zat adiktif ini laris manis berjalan lancar.

“Industri ini hanya mengeruk keuntungan dari konsumennya, tidak peduli akibat kesehatan dan ekonomi yang terpuruk dari konsumen dan Negara,” tutur Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10).

Tulus mengatakan, tidak mengherankan jika mendekati pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, industri rokok akan melobi habis‐habisan dan menekan pemerintah untuk tidak meningkatkan cukai dan harga rokok.

“Kalau pemerintah tunduk atas tekanan ini, harga yang akan dibayar adalah rusaknya masa depan generasi muda dan perekonomiannya. Ini saatnya pemerintah mendahulukan rakyat Indonesia bukan melulu memikirkan kepentingan industri rokok,”  ujar Tulus.

Tulus mengungkapkan, semua negara yang memberlakukan cukai dan harga rokok yang tinggi sudah membuktikan bahwa ini merupakan kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi keterjangkauannya dari kalangan rentan dan ini membantu para perokok dalam upayanya berhenti merokok.

“Industri rokok paham akan hal ini dan akan melakukan apapun untuk mencegah cukai dan harga rokok tinggi ini. Sementara kebijakan ini adalah WIN‐WIN solusi, sambil mencegah berkembangnya perokok di kalangan rentan, negara diuntungkan karena pendapatan meningkat,” ungkapnya.

Untuk itu, kami mendukung pemerintah untuk menolak tekanan industri dan segera mengesahkan PMKnya dan ke depan bukan hanya cukai dan harga rokok dinaikkan secara signifikan, tetapi juga mengaktifkan kembali road map simplifikasi cukai, sehingga hasilnya akan maksimal,” tandas Tulus.