Dugaan Eksploitasi ABK, Pemerintah Indonesia Laporkan ke Dewan HAM PBB

Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB.

Dugaan Eksploitasi ABK, Pemerintah Indonesia Laporkan ke Dewan HAM PBB
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono/ Dok. PSI

MONITORDAY. COM - Pemerintah Indonesia akan melaporkan dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) ke Dewan HAM PBB. Hal tersebut terkait laporan mengenai eksploitasi ABK di kapal Kapal Tiongkok Long Xing 629. 

Dalam wujud keseriusan pemerintah menangani kasus tersebut, Indonesia malaporkan pada Dewan HAM PBB. 

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam keterangan resminya, Kamis (14/05/2020).

Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan terhadap golongan rentan. Salah satunya merupakan ABK yang berprofesi di industri perikanan.

Selain itu, perlindungan kepada pekerja industri perikanan dinilai penting. Tak itu sebab yakni salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutamanya di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," jelasnya.

Tidak hanya di Dewan HAM PBB, kasus tersebut juga ditangani di dalam negeri. Terutama untuk dugaan perdagangan orang yang mengejar pihak penyalur ABK.

Tak hanya di Dewan HAM PBB, kasus tersebut juga ditangani di dalam negeri. Dikala untuk dugaan perdagangan orang yang mengejar pihak penyalur ABK.

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," pungkasnya.