Kasus Century Akan Berdampak Pada Elektabilitas Partai Demokrat

Bisa juga (mempengaruhi elektabilitas Demokrat, tapi kan belum berkembang sampe sekarang, artinya pak Boediono juga belum di mintai keterangan. Tapi ya menurut saya sih ya, sangat mungkin ya

Kasus Century Akan Berdampak Pada Elektabilitas Partai Demokrat
Suasana Kampanye Partai Demokrat

MONITORDAY - Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai kembali mencuatnya kasus Korupsi dana talangan Bank Century ke permukaan dapat mempengaruhi elektabilitas Partai Demokrat.

"Bisa juga (mempengaruhi elektabilitas Demokrat, tapi kan belum berkembang sampe sekarang, artinya pak Boediono juga belum di mintai keterangan. Tapi ya menurut saya sih ya, sangat mungkin ya," katanya di Bilangan Manggarai, Jakarta, Selasa, (24/04).

Menurut dia, kasus korupsi akan benar-benar menjadi kasus hukum atau hanya untuk menjatuhkan elektabilitas Partai Demokrat semua tergantung KPK.

"Isu Century itu Tapi kita lihat apakah kemudian dalam setahun kasus itu dinaikan atau tidak ya tergantung KPK," ujarnya.

Ray memastikan, jika kasus itu benar-benar di ungkap secara serius, maka Partai Demokrat merupakan partai yang paling menerima imbas pahit, pasalnya kasus itu terjadi di era kepimpinan partai Demokrat.

"Tapi kali itu terjadi dugaan saya ya sangat bisa menohok demokrat," katanya.

Disinggung, apakah kembali mencuatnya kasus korupsi Bank Century itu didasari kepentingan politik untuk menyandera Partai Demokrat agar mengikuti koalisi Jokowi.

Menurutnya hal tersebut tidak benar dan terlalu mengada-ada. "Saya pikir sih sebetulnya gak pake begituan juga, gak ada pilihan mereka," katanya.

Sekedar informasi, setelah lama tenggelam, kasus Korupsi dana talangan Bank Century Kembali mencuatnya ke permukaan. Pemantiknya yakni setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Praperadilan yang di ajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam putusannya, Majelis Hakim memerintahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Boediono (saat itu menjabat Gubernur BI), Muliaman Hadad (Saat itu menjabat sebagai deputi gubernur), Hartadi, Miranda S. Goeltom dan (mantan Sekretaris Komisi Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)), Raden Pardede sebagai tersangka.