Dua Unit Mobil Diamankan Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Dua Unit Mobil Diamankan Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Gedung KPK/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Dua unit mobil diamankan dalam penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 pada Selasa (31/8/2021).

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan 2 unit mobil," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/9/2021).

Menurut dia, barang-barang yang diamankan ini nantinya akan dianalisis dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan di 4 lokasi yaitu Jakarta, Tangsel, Serang, dan Bogor.

Sedangkan penggeledahan itu, jelas dia, dilakukan di sebuah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan penyidikan perkara tersebut.

Meski demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Ali menyampaikan informasi dan pengumuman ini secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," sebutnya.