Polda Metro Jaya Periksa Pengemudi Mobil "Kekaisaran Sunda Nusantara"

MONITORDAY.COM - Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa secara intensif pengemudi mobil dengan plat "Kekaisaran Sunda Nusantara" SN 45 RSD berinisial RK (55).
"(RK) diperiksa di (Subdit) Kamneg," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).
Adapun, RK diperiksa oleh Subdit Kamneg lantaran dirinya mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Saat ini, penyidik kepolisian tengah mengumpulkan keterangan RK terkait Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut-oleh yang bersangkutan.
"Tentu apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," imbuhnya.
Kemudian sejauh ini belum banyak keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara yang disampaikan oleh RK saat dilakukan pemeriksaan awal.
Sedangkan polisi juga turut mengamankan sejumlah dokumen yang diamankan dari tangan RK seperti SIM, STNK dan KTP dengan kop dokumen "Kekaisaran Sunda Nusantara".
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal menyebutkan kejadian ini berawal saat jajarannya mencegat kendaraan dengan plat yang tidak sesuai standar.
Pengemudi tersebut beserta kendaraannya diamankan untuk dimintai keterangan lantaran tidak bisa menunjukkan STNK kendaraan yang sah.
Atas kejadian tersebut, pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan tersebut yakni Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.
"Sementara kita tilang. Tidak ada dokumen Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," pungkas Akmal.