DPR: KPK Pandai Mencitrakan Diri

KPK  pandai mencitrakan diri di ruang publik sehingga terlihat seperti lembaga paling sempurna.

DPR: KPK Pandai Mencitrakan Diri
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pandai mencitrakan diri di mata publik. Padahal, selama ini kinerja KPK tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“KPK  pandai mencitrakan diri di ruang publik sehingga terlihat seperti lembaga paling sempurna,” katanya dalam talkshow yang bertajuk Meriam DPR untuk KPK di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Masinton menuturkan melalui hak angket yang telah disahkan oleh DPR  menjadi momentum untuk membongkar keburukan KPK yang selama ini belum pernah diketahui oleh publik.

"Kalau melihat kinerja KPK seperti lagu Andra and The Backbone (berjudul) sempurna. Ternyata banyak borok-borok juga dalamnya," tegasnya.

Menurutnya, hak angket untuk KPK adalah hal wajar. Dia bahkan berdalih Komisi III DPR hanya ingin mengawasi penanganan kasus dan bukan untuk melemahkan KPK.

"Ini biasa saja lah, jangan didramatisir. Kalau tadi disampaikan menyentuh KPK dianggap tabu maka kita harus lihat dari pemberantasan korupsi. Kita harus objektif dan jujur," katanya.

Sebagai institusi independen yang selama ini dianggap bersih, menurut Masinton seharusnya tidak usah panic dengan adanya hak angket. Ia menyarankan agar KPK untuk fokus bekerja menyapu bersih koruspi di Indonesia.

"KPK jangan takut-takut, kerja terus, angket ini tidak mengganggu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK. Kalau bersih kenapa risih," kata Masinton.

Masinton memastikan, hak angket digulirkan guna mengawasi penanganan kasus di KPK bukan untuk mengintervensi penegakan hukum lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, mengawasi KPK adalah sebuah keniscayaan agar Indonesia menjadi negara bebas korupsi.

"Tidak boleh ada ketimpangan-ketimpangan sekecil apapun di internal KPK karena UU sudah memberikan kewenangan sangat besar kepada KPK,"tegasnya.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPR telah menyetujui usulan angket KPK yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR. Pembentukan Pansus angket KPK pun kini tengah dalam pembahasan. Hal itu langsung menuai kecaman di masyarakat. Kalangan LSM dan aktivis anti korupsi mengecam langkah yang diambil para wakil rakyat.