DPR: Jelang Pilkada Kelompok Serupa Saracen akan Bermunculan
Pengungkapan kelompok Saracen akan menjadi shock therapy bagi organisasi serupa.

MONDAYREVIEW.COM – Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi upaya kepolisian yang telah meringkus dan menindak pelaku pembuat dan penyebar konten negatif dan hoax yang dikenal dengan kelompok Saracen. “Saya mendukung langkah polisi menindak kelompok tersebut,” katanya dalam keterangan persnya, Sabtu (26/8).
Untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut, Sukamta meminta kepada pemerintah untuk segera melaksanakan kebijakan yang bersifat makro. Pertama, pemerintah harus secara serius melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga lebih melek media sosial dan internet sehingga mampu menggunakannya dengan bijak dan produktif. “Upaya edukasi ini secara masif dapat dilakukan dengan melibatkan dunia pendidikan, institusi keagamaan dan organisasi masyarakat,” katanya.
Kedua, pemerintah harus segara melakukan tata kelola konten termasuk menindak kejahatan siber seperti ini kita sudah mempunyai UU 19/2016 tentang Perubahan UU ITE. Namun spirit perubahan undang-undang ini belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena peraturan-peraturan di bawahnya seperti PP, Permen, dst, belum lengkap. “Maka dari itu, pemerintah harus segera menyiapkannya agar pemberantasan konten negatif di dunia maya dapat berjalan dengan pedoman yang jelas dan terarah,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS mengatakan bahwa Upaya pemerintah yang sedang merevisi PP 82/2002 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik perlu diapresiasi. Namun pemerintah juga harus didesak untuk segera membuat peraturan-peraturan yang merupakan amanat UU ITE yang lain termasuk soal pemblokiran sistem elektronik yang mengandung konten negatif yang hingga kini juga belum ada PP-nya.
Ketiga, pemerintah perlu membuat aturan yang dapat mengikat kepada provider dan penyedia layanan media sosial untuk melakukan filter terhadap konten negatif dan hoax. Dalam hal ini pemerintah perlu membuat tim panel yang melibatkan MUI, tokoh agama, akademisi dan ahli IT sebagai tim yang dapat memberikan masukan konten negatif mana saja yang perlu dihentikan dengan penanganan dari provider dan penyedia jasa media sosial. "Keberadaan tim panel ini penting untuk menghindarkan pemerintah melakukan penafsiran secara tunggal,"tegasnya.
Lebih lanjut anggota DPR dari dapil Yogyakarta ini meminta agar agar kepolisian untuk tidak tebang pilih untuk memberantas kejahatan serupa. Pasalnya kelompok Saracen yang diungkap polisi hanya satu di antara sekian banyak organisasi akun anonim yang tumbuh memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat.
Maka itu ia berharap pengungkapan kelompok Saracen akan menjadi shock therapy bagi organisasi serupa. Pemerintah harus melakukan penindakan terhadap organisasi yang bisa jadi lebih besar, lebih terorganisasi, dan memiliki modal yang lebih besar.
Menurutnya jelang pemilihan kepala daerah kelompok-kelompok tersebut akan bermunculan. Mereka akan membuat akun-akun palsu untuk menyerang lawan politiknya. "Dalam ajang pemilu atau Pilkada, biasanya semua pendukung dari calon-calon yang ada juga melakukan ujaran kebencian atau yang menyinggung SARA. Karena itu, pemerintah harus adil dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyebar konten negatif ini," demikian Sukamta.