DPR Tetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023
Pemilihan dilakukan lewat mekanisme pemungutan suara setelah sebelumnya menyelesaikan fit and proper test di ruang Komisi III. Sebanyak 56 perwakilan fraksi memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK.

MONITORDAY.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Seluruh perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Ketua adalah saudara Firli Bahuri," katanya
Pemilihan dilakukan lewat mekanisme pemungutan suara setelah sebelumnya menyelesaikan fit and proper test di ruang Komisi III. Sebanyak 56 perwakilan fraksi memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK.
Hasilnya, Irjen Firli Bahuri mendapat 56 suara yang kemudian menjadi suara terbanyak. Adapun Nawawi Pomolango meraup 50 suara, Lili Pintauli 44 suara, Nurul Ghufron 51 suara, dan Alexander Marwata 53 suara. Dengan begitu sebanyak 5 komisioner KPK sudah terpilih secara sah.
"Dengan ini terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri," ujar Azis.