DPR Segera Proses RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bila Sudah Masuk Parlemen
Saya dengar katanya Senin mau masuk ini. Surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena mengatakan surat dari presiden untuk DPR Terkait RUU Omnibus Law akan tiba pada Senin (03/02/2020). Menurutnya, surat tersebut akan langsung diproses bila sudah masuk parlemen.
“Saya dengar katanya Senin mau masuk liat ini. Surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi," kata Melki di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (01/02/2020).
Lebih lanjut, Melki mengatakan pihaknya akan langsung bergerak bila surpres soal Cipta Lapangan Kerja masuk DPR Senin besok. Selain itu, DPR akan langsung memproses RUU Omnibus Law itu pada hari yang sama.
“Kalau Senin masuk kami rencana paripurna Senin. Diketok kemudian bisa mulai proses," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan penyerahan surat presiden sekaligus draf omnibus law tinggal menunggu waktu. Pihaknya menyatakan kalau surat presiden untuk pembahasan Cipta Lapangan Kerja sudah selesai. Namun, Fadjroel belum mengatakan waktu pengiriman surpres tersebut.