DPR Rapat Bersama KPU, Johan Budi Sindir Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU

Saya lihat wajahnya Pak Arief itu agak lemas, Pak Ilham juga agak lemas, Bu Evi juga menunduk saja dari tadi. Tetap semangat Pak, kejadian kemarin apakah musibah, bencana, atau hukuman tidak penting lagi.

DPR Rapat Bersama KPU, Johan Budi Sindir Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi / Net

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi mengkritisi para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat rapat bersama. Johan mempertanyakan terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

 

"Saya lihat wajahnya Pak Arief itu agak lemas, Pak Ilham juga agak lemas, Bu Evi juga menunduk saja dari tadi. Tetap semangat Pak, kejadian kemarin apakah musibah, bencana, atau hukuman tidak penting lagi," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

 

Dalam rapat, Ketua KPU Arief Budiman hadir bersama ketiga komisioner KPU lainnya, yaitu Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik.

 

Lebih lanjut, Johan melemparkan menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan dan mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

 

"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," ujarnya.

 

Selain itu, Johan mengatakan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan ini adalah hal baru karena berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

 

"Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief. Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Baru atau udah lama baru ketahuan sekarang saya tidak tahu," ungkapnya.

 

Sebelumnya, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP. Mereka ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, Caleg PDIP Harun Masiku, swasta Saeful.

 

Diketahui, Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW.