DPR: Otsus Papua Harus Segera Dibenahi
Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang masih belum sempurna. Pemerintah Pusat belum sepenuhnya menyerahkan kewenangan penuh kepada daerah.

MONITORDAY.COM –Presiden Joko Widodo telah menerima 10 permintaan yang diajukan 61 perwakilan tokoh Papua di Istana Negara, Selasa (10/9) kemarin. Satu di antara permintaan itu, tentang usulan revisi Undang-Undang Otsus dalam Prolegnas 2020.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha angkat bicara. Ia mengatakan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang masih belum sempurna. Menurutnya, Pemerintah Pusat belum sepenuhnya menyerahkan kewenangan penuh kepada daerah.
“Jadi dengan adanya Otsus, Peraturan Pemerintah juga harusnya menyertai karena sebagai cara melakukan manajemen keuangan yang baik terhadap anggaran Otsus. Itu yang belum sempurna, sehingga seakan-akan Pemerintah Pusat masih memegang kepalanya, belum menyerahkan secara keseluruhan,” katanya dalam sesi diskusi di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut ia menilai perlu menumbuhkan rasa kepercayaan dari Pemerintah Pusat kepada Papua, dan Papua siap menerima kepercayaan yang diberikan. Karena pada dasarnya, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyejahterakan Papua.
“Kita inginkan Papua ini bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia dan kita mempunyai kewajiban untuk menjadikan masyarakat Papua sejahtera," ujarnya.
Senada dengan Satya, Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja menyebut Otsus Papua masih memiliki banyak kekurangan sehingga tidak menunjukkan hasil yang maksimal.
“Undang-Undang Otsus ini kita melihat banyak sisi kekurangannya, makanya harus kita benahi, agar jadi bekal pemerintahan kedepan 2019-2024, ini saya kira harus melakukan perubahan,” katanya.
Meski demikian, ia menyarankan agar permasalahan Papua hendaknya dibenahi dengan pendekatan multi aspek. Tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan yang kaku, atau dengan pendekatan ekonomi tapi tanpa dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya, untuk pembangunan Papua yang terintegrasi satu sama lain, diperlukan grand design dengan road map yang diimplementasikan secara konsisten.
“Pendekatan di Papua harus komprehensif, tidak cukup hanya dengan dana, tidak cukup dengan pendekatan ekonomi. Tetapi harus multi aspek,” jelas Hakam.