DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Intensitas Sosialisasi Vaksin COVID-19

Pemerintah harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi manfaat serta keamanan setelah vaksin tiba di Tanah Air.

DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Intensitas Sosialisasi Vaksin COVID-19
Ketua DPR RI, Puan Maharani/ Dok. DPR

MONITORDAY.COM - Pemerintah harus melakukan peningkatkan intensitas edukasi dan sosialisasi terkait vaksin COVID-19, hal itu sangat penting dilakukan untuk masyarakat bersedia divaksin.

Adapun dalam pemberian vaksin itu harus dilakukan sesuai prosedur, pertimbangan ilmiah, dan hasil uji klinis yang baik.

"Setelah vaksin tiba di Tanah Air, selanjutnya pemerintah harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi manfaat serta keamanan," kata Ketua DPR, Puan Maharani di Jakarta, Senin (7/12).

Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Minggu (6/12) malam.

Menurut Puan, edukasi dan sosialisasi mengenai vaksin COVID-19 dapat dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama, kalangan akademisi, swasta, bahkan kalangan masyarakat sipil.

Selain itu, Puan juga meminta distribusi vaksin yang diuji klinis di Bandung sejak Agustus 2020 itu dilakukan berdasarkan data yang akurat.

Maka dari itu pemerintah harus menginformasikan secara jelas mengenai waktu pemberian dan penerima vaksin, dan mekanisme untuk vaksin gratis serta vaksin mandiri.

"Masyarakat yang tidak mampu atau berisiko tinggi harus difasilitasi. Pastikan harga vaksin mandiri terjangkau, karena harga tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat memperoleh vaksin tersebut," ungkapnya.

Tak hanya itu, Puan pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan, tetapi juga sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Meski demikian sudah ada vaksin, masyarakat harus tetap harus mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan melindungi orang-orang di sekitar.