DPR Minta Pemerintah Tambah Armada Kapal Patroli di Perairan Natuna

Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE.

DPR Minta Pemerintah Tambah Armada Kapal Patroli di Perairan Natuna
Ketua DPR, Puan Maharani

MONITORDAY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah Indonesia untuk menambah armada kapal patroli di perairan Natuna yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sehingga, dapat mengusir kehadiran kapal nelayan dan patroli China di wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Riau tersebut.

"Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (07/01/2020).

Menurut Puan, dengan adanya upaya itu kedaulatan NKRI akan selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, khususnya di Laut Natuna.

"Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 di mana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya," jelasnya.

Selain itu, Puan mengimbau seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa izin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai)," tuturnya.

Terkait praktik pencurian ikan (illegal fishing), Puan mengatakn pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas.

"Guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.