DPR Minta BNN Antisipasi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi

DPR Minta BNN Antisipasi Peredaran Narkoba di Masa Pandemi
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Polri dan BNN harus mengantisipasi pergerakan para bandar dan pengedar yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (18/4/2021). 

"Jangan sampai situasi pandemi dimanfaatkan para pengedar dan bandar dalam memperluas jaringan serta mengedarkan barang haram tersebut," ucap Andi. 

Politisi Partai Golkar itu meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar dan bandar karena dampak narkotika sangat berbahaya.

Menurut dia, jangan sampai penegakan hukum yang diharapkan dapat menangkal dan mempersempit peredaran narkoba justru berbanding terbalik.

Sebelumnya, BNN telah menyita sebanyak 89 kilogram narkoba sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, salah satu tersangka diduga pemilik barang telah dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan Minggu malam di kabupaten setempat.